Bantaeng, Publikasi Online – Bawaslu Selayar mengumumkan pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kepulauan Selayar, untuk persiapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 dan hasil Rakornas Persiapan Perekrutan Panwascam Pilkada 2020.
Sesuai timeline, pengumuman pendaftaran berlangsung selama dua pekan pada tanggal 13 sampai 26 November 2019.

Sementara pendaftaran dan penerimaan berkas selama tujuh hari dari tanggal 27 November sampai 3 Desember 2019 mendatang.
Sedangkan tes tertulis dan wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 17 Desember 2019.
Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Bawaslu Selayar, Nurul Badriyah mengatakan, untuk pelaksanaan tes tertulis kali ini Bawaslu menggunakan test Socrativ (online), ini merupakan inovasi Bawaslu untuk mewujudkan rekrutmen yang terbuka dan transparan.
“Olehnya itu kami berharap untuk semua putra dan putri Tanadoang yang memenuhi persyaratan, ikut mendaftarkan diri sebagai Pengawas Pemilihan Kecamatan. Semoga Panwascam terpilih nanti adalah pengawas yang independen dan berintegritas,” ujarnya.
Ditambahkannya, untuk wilayah Selayar sebanyak 33 orang terpilih yang nanti akan ditetapkan sebagai anggota Panwascam dan akan tersebar di 11 kecamatan.
“Dan kami juga berharap, Panwascam terpilih nanti benar-benar mampu memenuhi SIM-P (Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas). Untuk mewujudkan semua itu diberikan kesempatan kepada publik untuk memyampaikan tanggapan terhadap semua calon Panwascam,” pungkasnya.