iklan Promo
Tak Berkategori  

Desa Lamatti Riawang Musyawarah Perubahan APBDes

SINJAI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat.

Pelaksanaan Perubahan APBDes Kabupaten Sinjai Tahun 2019 juga dilakukan di Aula Desa Lamatti Riawang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, pada Rabu, (13/11).

Tokoh pemuda Lamatti Riawang, Muh Darwis menjelaskan, membahas tentang perubahan APBDes Desa lamatti Riawang saat ini sudah sangat tepat.

“Karena diakibatkan adanya kegiatan yang tidak terealisasi, makanya di adakan musyawarah untuk dialihkan pada kegiatan lain,” katanya.

Diketahui, pengelolaan dana desa dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program yang dibiayai dengan uang desa. Dalam APBDesa berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Lamatti Riawang, Babikamtibmas Lamatti Riawang, LPM Dessa Lamatti Riawang, Kepala Dusun se-Desa Lamatti Riawang, RT/RW ss-Desa Lamatti Riawang, Kepala Pustu, Pendamping Desa, Tokoh Agama, dan Pemuda.