Tak Berkategori  

DPRD Terima Aspirasi Masyarakat soal Indikasi Kecurangan di Pilkades

Bantaeng, Publikasi Online – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi 431 dari Desa Biangkeke Kecamatan Pa’jukukang kembali mendatangi DPRD Bantaeng untuk berunjuk rasa pada Senin, 4 November 2019.

Aliansi 431 ini merupakan gabungan dari tiga calon Kades Biangkeke, yakni calon nomor 4 Muhardin, calon nomor 3 Syaharuddin dan calon nomor 1 Sudirman.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Putu mengatakan bahwa ada indikasi kecurangan dalam proses Pilkades Biangkeke beberapa waktu lalu.

“Kami menduga, calon (kepala desa) yang menang karena ada ikut campur tangam pemerintah, bahkan dibiayai sehingga meraih kemenangan,” ungkap Putu dalam orasinya.

Setelah menyampaikan orasi, para pengunjuk rasa diterima anggota Komisi A bidang Pemerintahan DPRD Bantaeng, Hasanuddin di depan kantor DPRD.

“Bahwa di DPRD ini, kami sudah terima pengaduan dari calon yang bertarung. Tugas kami adalah menerima dan menampung aspirasi. Kami sudah terima dan menampung bahkan memproses, bahwa 24 Oktober lalu kita bertemu dan kita sepakat akan menanti rekomendasi dari DPRD Bantaeng,” bebernya.

Setelah itu, sejumlah perwakilan pendemo diperislakan masuk ke sidang paripurna DPRD Bantaeng untuk menyampaikan aspirasi.

Di dalam ruang paripurna, aspirasi mereka diterima Ketua DPRD Hamsyah Ahmad dan Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan, serta beberapa anggota DPRD Bantaeng menerima perwakilan massa Aliansi 431.

Dari pantauan di lokasi, juga ada Kabag Hukum Setda Bantaeng, M Rivai Nur dan Kadis PMD PP dan PA, Chaeruddin serta sejumlah SKPD lain.