Sinjai, Publikasi Online – Seorang pria berinisial Bah, warga Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai harus merelakan rumahnya hangus dibakar oleh sekelompok massa. Hal itu adalah puncak emosi warga setempat akibat Bah tidak memenuhi hukum adat yang telah disepakati bersama.
Bah dalam kasus ini, sempat dijatuhi hukuman adat pengasingan alias diusir dari kampung atas tindakan yang melecehkan atau bermasalah dengan seorang perempuan pada 2018 lalu.
Kelompok massa yang belakangan diketahui merupakan pihak keluarga perempuan pun melakukan inisiatif mengusir pria itu lagi dengan cara tersebut. Dalam kasus pembakaran ini, Kepolisian setempat mengamankan belasan pelaku pembakaran rumah.
“Sementara sudah ditangani di Reskrim. Kalau tidak salah ada 16 orang yang diamankan,” kata Humas Polres Sinjai, Ipda Sasmito kepada Publikasi Online, Kamis (31/10/2019) malam.

Insiden ini dipicu akibat kekecewaan warga setempat terhadap keputusan Pemangku Adat di desa itu.
Bah dan rekannya atas keputusan Pemangku Adat, diperbolehkan untuk menginjakkan kakinya lagi di Desa Gunung Perak tepat pada penghujung bulan Oktober 2019 ini.
Pihak keluarga perempuan lantas tak berterima kehadiran pria itu lagi. Akibatnya terjadilah aksi nekat pembakaran rumah ini.
Brimob Polda Sulsel dikerahkan untuk membantu Polres Sinjai dalam menangani kasus tersebut.
Danyon C Pelopor Brimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan mengatakan, puluhan personilnya dikerahkan untuk mengatasi perselisihan ini.
“Kami diminta untuk backup di Polres Sinjai. Jadi kami terjunkan 31 orang personel Batalyon C ke Sinjai,” katanya petang tadi.
Dia juga menuturkan, personil gabungan Kepolisian usai melakukan peenyelidikan, berselang beberapa saat kemudian, petugas akhirnya menemukan dan mengamankan 10 pelaku tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Mereka berinisial Th (45), Sy (40) Ba (52) Su (28), Zu (19) Ba (48), Na (55), Ah (42) dan Tr (45).
Mereka ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lainnya,” ungkapnya.
Personil gabungan masih mengawal ketat TKP. “Untuk mengantisipasi adanya serangan susulan dari kedua belah pihak. Sementara, warga yang diduga pelaku pembakaran telah diamanakan di Mapolres Sinjai,” pungkasnya.