PUBLIKASIONLINE.ID- Puluhan mahasiswa mendatangi Kantor Inspektorat Jalan Tumanurun kabupaten Gowa Sulawesi Selatan Rabu, (30/10).
Mereka mendatangi kantor Inspektorat tersebut terkait adanya dugaan korupsi pekerjaan fisik yang dilakukan oleh Kepala Desa Beru Tallasaa kecamatan Biring Bulu kabupaten Gowa.
Puluhan mahasiswa tersebut mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi kabupaten Gowa.
Wawan Hendrawan selaku Koordinator aksi mengatakan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Beru Tallasa agar segera ditindak lanjuti proses hukumnya.

“Kami minta kepada Inspektorat kabupaten Gowa untuk segera memproses Kades BeruTallasa, karena kami duga telah mempergunakan uang negara secara fiktif,senilai Ratusan Juta Rupiah di Tiga item pekerjaan fisik” Beber Wawan.
Lanjut kata Wawan,Kasus Desa Berutallasa beberapa bulan lalu sudah di laporkan di Polres Gowa dan kami duga terhambat.
“Jadi kami sangat menduga karena adanya komspirasi yang dilakukan Inspektorat yang sampai hari ini belum memberikan transparansi data penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).Kami anggap kasus ini tidak ditangani secara maksimal,”Ungkapnya.

Mendesak Inspektorat untuk secepat mungkin melimpahkan hasil pemeriksaan atau hasil audit Desa Berutallasa tahun anggaran 2018 ke Polres Gowa.Menurutnya APIP dan APH harus saling bekerja sama.Dalam tuntutannya aksi puluhan mahasiswa tersebut berdasarkan rilis di lembaran pernyataan sikap adalah :
Copot Kepala Inspektorat kabupaten Gowa karena tidak berhasil melakukan pengawasan atau pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di kabupaten Gowa.
Copot Dinas PMD kabupaten Gowa karena telah gagal melakukan pembinaan terhadap Desa Berutallasa.
Usai melakukan Aksi, puluhan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.Dikawal puluhan Personil Mapolres Gowa Polda Sulsel.
Menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa, Kepala Kantor Inspektorat kabupaten Gowa Kamsinah kepada publikasionline.id
mengatakan bahwa saya belum paham karena menurutnya dia menhadiri salah satu kegiatan sosialisasi.
“Saya minta kepada Wawan agar menyurat secara resmi sehingga saya bisa jadikan dasar untuk membentuk Tim,” Ujarnya.
Kamsiah Juga menyebut dalam aksi yang dilakukan mahasiswa di depan kantor Inspektorat adalah hal yang wajar sebagai penyampaian aspirasi.
“Untuk Aksi yang dilakukan Wawan bersama rekan-rekannya sudah beberapa kali,” Jelas Kamsiah
Tak hanya itu Kamsinah juga mempersilahkan, siapa saja bagi warga yang menyampaikan aspirasinya itu hal wajar. karena kita juga sudah paham,bahwa kita bagian dari pemeriksa.
Hanya saja menurut dia,Untuk komentar yang saya paparkan ke rekan- rekan wartawan jangan direkam ini off the Record,” Aku Kamsinah.
Al