Bantaeng, Publikasi Online – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng belum bisa menginformasikan soal formasi CPNS untuk tahun 2019 ini.
Penundaan pengumuman itu, tak lepas dari adanya perubahan Kabinet Kerja Jilid II. Sehingga, BKPSDM Bantaeng terpaksa harus menunggu arahan dari Tjahjo Kumolo sebagai menteri baru di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).
“Pengumuman pendaftaran CPNS 2019 masih harus menunggu Permenpan yang terbaru yang hingga saat ini masih belum ada, mengingat pergantian menteri,” kata Plt Kasubid Pengadaan Dan Pensiunan BKPSDM Bantaeng, Yasri kepada Publikasi Online, Minggu (27/10/2019) malam.

Yasri mengaku belum bisa memastikan kapan waktu pengumuman formasi dan pendaftaran CPNS di Bantaeng.
“BKPSDM belum bisa mengupload formasi CPNS. Kami menunggu keputusan Menteri baru (Tjahjo Kumolo),” paparnya.
Menjadi imbauan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Bantaeng untuk bersabar perihal CPNS ini. Sekaligus diharapkan tidak mudah mempercayai informasi palsu seputaran rekrutmen CPNS yang beredar.
Kecuali informasi itu dimuat dalam kanal media sosial BKN, situs web www.bkn.go.id , dan situs web atau media sosial yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/D).
Sekedar informasi, KemenpanRB melalui Deputi Bidang SDM Aparatur, Setiawan Wangsaatmaja soal CPNS ini, mengaku pihaknya perlu berkoordinasi dengan Tjahjo Kumolo selaku Menteri PanRB baru.
“Tentunya bahwa kami akan melaporkan terlebih dahulu kepada pak Tjahjo. Barangkali nanti ketika pak Tjahjo atau Menteri PanRB yang baru ini ada waktu untuk kami laporkan, kami akan melaporkan terlebih dahulu,” ucao Wangsaatmajaya beberapa waktu lalu seperti dilansir dari laman Liputan6.
Meski begitu, ia memperkirakan pengumuman CPNS ini tetap akan dilaksanakan pada akhir Oktober ini. Namun untuk tanggal pastinya, kata dia, akan diumumkan langsung oleh Tjahjo Kumolo.
“Kalau kami tetap mempertahankan di akhir Oktober ini. Tepatnya nanti dengan pak Tjahjo dulu (dirundingkan). Kalau seumpamanya arahan dari pak menteri Tjahjo Kumolo tanggal sekian, ya kita akan kabarkan lagi,” tandasnya.