Tak Berkategori  

DIduga Konsumsi Shabu, Oknum ASN Diringkus Polisi

Masamba, Publikasi Online – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Luwu Utara menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RM (39) di Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Luwu Utara pada Senin (21/10/2019) sore kemarin.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Aswan mengatakan, hasil tes urine terhadap oknum ASN tersebut  positif menggunakan shabu.

“Berdasarkan hasil tes Urine, Oknum ASN RW diduga keras konsumsi shabu dan obat lainnya karena positif Amphetamine (AMP) dan Metamphitamine ( MET),” kata AKP Aswan, Selasa (22/10/2019).

Oknum ASN ini, diringkus bersama tiga rekannya. Aswan menyebut, tes ini merupakan tahap awal. Rencananya bakal dilakukan tes lanjutan di Mapolda Sulsel.

AKP Aswan juga mengatakan bahwa oknum ASN pada Dinas Perhubungan Luwu Utara tersebut kini mendekam di Mapolres guna pemeriksaan mendalam.

“Ini adalah tes awal, selanjutnya akan dilakukan tes urine lanjutan di Polda. Sementara pelaku sudah kami amankan di Mapolres Luwu Utara untuk pemeriksaan mendalam,” pungkasnya.