Tak Berkategori  

Pemerhati : E-voting Sudah Bagus, Hanya Perlu Dibenahi

Bantaeng, Publikasi Online – Proses penyelenggaraan Pilkades Bantaeng pada Rabu, 16 Oktober 2019 secara serentak di enam kecamatan telah usai.

Berbagai catatan telah dilontarkan oleh sejumlah kaum intelektual. Banyak yang menilai penggunaan sistim e-voting adalah kegagalan yang terulang pada proses demokrasi ini.

Namun berbeda dari lainnya, Pemerhati Demokrasi, Muh. Syahran Azis menilai sistim e-voting sudah tepat penerapannya dalam Pilkades Bantaeng 2019. Hanya saja, dia menginginkan adanya pembenahan dalam penggunaan teknologi ini.

“Saya pikir bahwa kerusuhan beberapa waktu lalu dipicu karena kesalahan teknis dari alat yang digunakan. E-voting sudah bagus, hanya perlu untuk dibenahi. Sebuah teknologi itu harus disandingkan dengan kecakapan pengguna,” kata Syahran, Minggu (20/10/2019).

Dia menyimpulkan bahwa kesalahan teknis ini terjadi akibat kurangnya pemahaman yang diberikan oleh pihak penyelenggara Pilkades kepada masyarakat.

Baginya, sebuah teknologi harus disandingkan dengan pengetahuan yang mumpuni dari penggunanya.

Lagi-lagi, Syharan memberikan catatan agar pihak penyelenggara harus mengeluarkan tenaga ekstra untuk menyadarkan masyarakat agar melek teknologi ini, demi menghilangkan stigma buruk tentang demokrasi Pilkades sekaligus menghindari terjadinya kerusuhan seperti yang lalu.

“Ini sebenarnya sangat sederhana, software perlu diupgrade begitupun dengan hardware dan brainware suatu aplikasi itu. Dan tentunya perlu menjadi catatan terhadap pihak penyelenggara agar kedepannya dilakukan sosialisasi yang merata untuk meningkatkan keterampilan penggunanya atau pemilih,” jelasnya.

“Suatu aplikasi pemilihan atau e-voting ini, jika tidak disokong oleh kecakapan pengguna itu sia-sia saja. Makanya perlu sosialisasi yang mapan terkait cara penggunaan alat ini. ” lanjutnya.

Syahran menyebut, sejauh ini aplikasi e-voting proses Pilkades di Bantaeng sudah bagus. Hanya saja, inventarisir alatnya tidak pula ada upgrading.

“Aplikasi sudah bagus tetapi kita terkecoh di perangkatnya. Saya lihat yang digunakan ini adalah perangkat yang lama. Analoginya begini, sebuah game yang berkapasitas berat tidak mungkin bisa diproses oleh perangkat yang seadanya, artinya perlu adanya upgrade di perangkat,” paparnya.

Terkait inventarisir perangkat e-voting, dia berharap agar Dinas PMD PP dan PA pada bidang PMD selaku leading sector penyelenggara Pilkades, bisa melakukan penambahan alat terbarukan.

“Terkait perangkat keras ini perlu pengkajian di tingkat Kabupaten. Saya pikir tidak jadi masalah jika dianggarkan demi kelancaran Pilkades nantinya. Kita harapkan ini bisa dibenahi oleh tingkat kabupaten,” kata Syahran.

Sementara itu, Kabid PMD Kamaruddin menuturkan, penerapan e-voting ini tidak ada yang bermasalah.

Hal itu bisa dibuktikan dengan hasil perhitungan suara secara manual yang tidak berbeda dengan hasil rekapitulasi dengan gunakan sistim e-voting.

“Dengan perhitungan ulang dengan cara manual ini, agar supaya bisa menjawab keraguan dan kecurigaan masyarakat bahwa pelaksanan Pilkades dengan sistim e-voting diangggap ada kecurangan. Hasil perhitungan manual dengan sistim e-voting tidak ada perbedaan,” tegasnya.