Pilkades Berujung Ricuh, HPMB-Raya Angkat Suara

  • Bagikan

Bantaeng, Publikasi Online – Pesta demokrasi di tingkat desa melalui pemilihan Kepala desa serantak yang diikuti 12 Desa Se-Kabupaten Bantaeng memamg baru saja selesai digelar.

Hanya saja, akibat proses demokrasi yang dilakukan lewat cara elektronik atau e-voting menyisakan bengkalai persoalan, pro dan kontra hingga gejala perpecahan di masyarakat.

Melihat dinamika dan kondisi ini langsung disikapi Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Bantaeng (HPMB-Raya).

Kaum inteletual tersebut mendesak Pemkab Bantaeng segera meninjau ulang dan secepatnya evaluasi sistim yang berpotensi memunculkan konflik di tengah masyarakat.

“Kami khawatir jika persoalan ini dibiarkan dengan tetap mempertahankan sistim demokrasi lewat e-voting Pilkades, akan semakin berpotensi terjadinya perpecahan di tengah masyarakat,” jelas Abu Bakar Ketua Umum PB. HPMB-Raya, Kamis (17/10.2019) malam.

Menurutnya, Pilkades serentak dengan sistem e-voting telah berlangsung beberapa tahun dan mengakibatkan perpecahan dalam setiap pelaksanaan Pilkades di Bantaeng.

Mirisnya, pasca pemungutan suara banyak yang menggugat bahkan berujung pada konflik dan anarkisme antar massa pendukung cakades.

“Terhitung sistim e-vting sudah ke tiga kali di gunakan di Pilkades Bantaeng dan hasilnya kerap berujung konflik dan anarkisme antar massa pendukung. Sungguh ini sangat berbahaya dan justru akan berakibat hilangnya semangat gotong royong yang menjadi kultur desa,” tegas Abu Bakar.

Untuk itu, atas nama mahasiswa, pihaknya mendesak Pemkab dan seluruh pihak yang berwenang agar mengevaluasi sistim ini dan menjadi mediator konflik supaya dapat mengembalikan ruh demokrasi ke jalur yang benar.

Senada dengan itu, Kabid Advokasi dan Partisipasi Pembangunan Daerah PB. HPMB-Raya, Dhedy Jalarambang, juga meminta Pemkab Bantaeng dapat melihat secara jeli dan cermat menyikapi kondisi yang terjadi dan bisa menjadi pemicu terjadi keretakan di tengah masyarakat.

“Pemerintah Daerah harusnya lebih Jelih melihat kondisi ini. Harusnya mengevaluasi sistem pemilihan Kepala Desa dengan Sistem E-Voting ini jangan sampai mempertahankan Sistem yang hanya membuat perpecahan di tengah masyarakat,” ucap Dhedy Jalarambang.

  • Bagikan