Jakarta, PUBLIKASIONLINE.ID — Menko Polhukam Wiranto menegaskan pemerintah dan aparat keamanan tidak melarang aksi unjuk rasa. Sebab menurutnya, demonstrasi diizinkan oleh peraturan perundangan.
Hanya saja aksi unjuk rasa atau demonstrasi sejak sepekan kemarin bukan lagi menyuarakan aspirasi, namun lebih kepada kerusuhan.
“Ini bukan demo, tapi gerakan yang dilakukan perusuh, maka aparat tidak melakukan langkah antidemo, tapi antikerusuhan,” kata Wiranto.
Dia menyebut bahwa hasil koordinasi dengan pimpinan Polri dan TNI, adalah menyiapkan pasukan guna menghadapi berbagai kemungkinan dalam aksi massa demonstran yang terus bergulir.
Dia meminta agar masyarakat tidak panik menghadapi aksi massa.
Seperti diketahui, mahasiswa, pelajar dan pegiat demokrasi di sejumlah daerah menggelar aksi protes menentang pengesahan UU KPK, dan menolak rencana pengesahan RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba, serta RUU lain yang dianggap bermasalah.
“Masyarakat harap tenang. Kami ingatkan demonstran jangan bertindak anarki. Jangan ganggu pelantikan DPR yang merupakan amanat konstitusi,” katanya. (*)