Sadis Cara Pelaku Perkosa Korbannya Hingga Tak Berdaya, Timah Bersarang di Kaki!

  • Bagikan

MAKASSAR – Tim Resmob Polsek Panakkukang diback up Timsus Polda Sulsel membekuk lelaki Syamsul (22), pelaku pemerkosa anak majikan di Makassar, Kamis (22/8/2019), sekitar pukul 00.30 Wita.

Perbuatan bejat warga Masalle, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan ini terbilang sadis. Sebelum memperkosa, ia lebih dulu menyiramkan cabai ke wajah korban saat beraksi.

“Jadi sebelum memperkosa korban, pelaku melemparkan cabai ke mata korban lalu menendang korban hingga terjatuh dan mengikat tangan dan kaki serta menutup mulut korban menggunakan lakban lalu menggendong korban menuju ke kamar lantai 2,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi, Kamis (22/8/2019).

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 18.00 Wita, di rumah orang tua korban, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Tersangka Syamsul diketahui sudah merencanakan niat jahatnya beberapa hari sebelumnya. Hingga pada hari kejadian, Syamsul menyerang dengan menyiramkan cabai (sambal cair) ke bagian wajah korbannya.

Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui awalnya menumbuk cabe rawit yang dicampur air di ruangan dapur rumah milik orang tua korban.

Lalu, pelaku menunggu korban yang baru selesai melaksanakan shalat magrib. Saat korban menuju dapur untuk membuat minuman, pelaku kemudian menyiramkan sambal cair tersebut ke arah korban.

Kondisi tersebut kontan membuat mata korban kepedisan dan merasakan panas pada wajahnya.

Tak sampai di situ, pelaku mengikat kedua tangan dan melakban mulut korban, lalu mengangkatnya ke kamar lantai dua.

Di kamar tersebut, pelaku kemudian leluasa melampiaskan nafsu bejatnya dengan memperkosa korban yang tak berdaya.

“Tak hanya memperkosa korbannya, pelaku juga mengaku mengambil dua unit ponsel dan membawa kabur sepeda motor milik korban,” ungkap Ananda.

Dalam keterangan terpisah, Panit Resmob Polsek Panakkukang, Ipda Roberth Hariyanto Siga membenarkan penangkapan pelaku Syamsul.

“Saat menangkap pelaku, tim kami juga mengamankan barang bukti berupa dua unit HP dan 1 unit motor milik korbannya. Selain itu, tali rapiah dan lakban yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya, turut kami amankan dalam penangkapan itu,” katanya.

Saat penangkapan tersebut, korban terpaksa ditembak petugas karena mencoba melakukan perlawanan.

Setelah dilakukan penanganan medis akibat luka tembak pada bagian kaki, tambah Ipda Roberth, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum.

Informasi yang dihimpun dari keluarga korban, Syamsul diketahui sejak kecil dibesarkan oleh orang tua korban dan dipekerjakan sebagai pembantu dirumah korban.

Syamsul dan kedua orang tuanya, diketahui memang bekerja di rumah orang tua I sejak belasan tahun lalu.

  • Bagikan