Menyoal Kasus Proyek Jembatan Bosalia, Polisi Amankan Sejumlah Dokumen DPU

  • Bagikan

PUBLIKASIONLINE.CO — Penggeledahan Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Jeneponto di kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Jeneponto, terkait kasus proyek pembangunan jembatan Bosalia.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Akp Boby Rahman usai pimpin penggeledahan di ruangan Bina Marga, Sekretariat Komisi Irigasi, dan ruangan keuangan Bendahara selama kurang lebih 2 jam setengah.

“Penggeledahan ini terkait pembangunan jembatan Bosalia. Kami amankan sejumlah dokumen terkait pengadaan,”kata Boby kepada Publikasionline.co, Jumat (2/8/2019).

Proyek pembangunan jembatan Bosalia, kata Boby, dengan anggaran tahun 2016 kurang lebih Rp4 miliar.

“Sekitar 26 saksi yang sudah diperiksa. Kerugian sementara dari BPKP auditnya kurang lebih Rp640 juta,”katanya.

Menurutnya, kasus pembangunan jembatan Bosalia, dalam waktu dekat akan ada tersangka. “Dalam waktu dekat,” tutupnya.

Diketahui, proyek pembangunan jembatan Bosalia yang terletak di lingkungan Bosalia, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, mengalami mangkrak dan tidak selesai.

Proyek pembangunan dengan anggaran kurang lebih Rp4 miliar menggunakan Dana Alokasi Kusus (DAK) tahun anggaran 2016.

  • Bagikan