MAKASSAR – Markas Daerah (MADA) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Sulawesi Selatan menyerahkan laporan dugaan tindak pidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Haji dan RSUD Labuang Baji Makassar APBN 2018, serta satu kasus Dinas PUPR Kabupaten Gowa yang merupakan alokasi dari APBD 2018 Ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar pada Selasa, 30 Juli 2019.
Penyerahan laporan dugaan tindak pidana tersebut diterima langsung oleh Kepala Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.
Sekretaris LMPP Sulawesi Selatan ,Djaya Jumain mengatakan, surat berupa laporan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi itu diserahkan langsung di ruangan kerja Salahuddin.
“Alhamdulillah diterima langsung oleh beliau. Kami mewakili lembaga sangat bersyukur karena laporan kami diterima dengan cepat sesuai program Kejati Sulsel yang baru, yaitu menyajikan pelayanan prima kepada penggiat anti korupsi dan masyarakat,” kata dia.
Sementara Kepala Advokasi Hukum dan HAM LMPP Sulsel, Amin Rais menegaskan bahwa ada tiga laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut melibatkan pihak rumah sakit dan rekanan PT.Naura Permata Nusantara.
“Dan kasus yang sama juga di RSUD Labuang Baji Makassar yang sama sama mendapat anggaran puluhan milyar rupiah yang juga melibatkan PT.Yobel Prima Nusantara, PT.Ilong Prayatna dan PT.Anugerah Agape Abadi sebagai rekanan,” katanya.
“Sementara kasus dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada Peningkatan jalan Samaya di Desa Samaya, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa dengan anggaran dua milyar lebih yang bersumber pada dana cadangan di Dinas PUPR Kabupaten Gowa yang dikerjakan oleh PT. Harfiah Graha Perkasa sebagai Kontraktor Pelaksana'” lanjutnya menjelaskan.
Dia pun berharap agar temuan LMPP Sulsel agar segera ditindaklanjuti kejanggalan-kejanggalan tersebut. Untuk proses hukum, baginya itu sepenuhnya sudah menjadi tanggungjawab Kejati Sulsel.
“Apa yang menjadi temuan dari LMPP Sulsel kita serahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan Tinggi Sulselbar untuk menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku dan apabila masih di butuhkan untuk kelengkapan bahan keterangan dalam kasus tersebut MADA LMPP Sulsel selalu siap,” tutup Amin Rais (*).