Berkas Perkara Kasus Korupsi Dana Desa Dinyatakan Lengkap! Kades Bakal ‘Otewe’ Tembok Derita

  • Bagikan

GOWA — Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Gowa kini melimpahkan berkasa perkara dan barang bukti kasus penyalahgunaan Dana Desa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, Kamis, 25 Juli 2019 kemarin.

Kasus tersebut melibatkan MSS, seorang Kepala Desa Bategalung di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Pelimpahan tersangka dan barang bukti seiring dengan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam kasus tersebut, penyidik mendapati adanya kerugian negara mencapai 400 juta rupiah. Penyidik mengidentifikasi sejumlah modus yang dilakukan tersangka dalam penyalahgunaan anggaran dana desa, di antaranya, tidak menyelesaikan 100 persen pekerjaan pembangunan di desa, tidak mengerjakan sama sekali proyek namun menyerap anggaran, serta tidak membayarkan tunjangan kadus, intensif RT/RW, PKK, Kader Posyandu, Linmas, imam dusun, dan guru PPA.

Tak hanya itu, tersangka juga menggelapkan dana honorarium tripides dan tunjangan aparat desa, tidak mentransfer anggaran Bumdes, serta tidak membayarkan utang pajak dari tahun 2016-2018.

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Related Posts” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”recent_posts” orderby=”rand”]

Modus kepala desa yang kini ditetapkan sebagai tersangka tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Kassubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, pelimpahan berkas perkara tersebut merupakan tahap kedua. Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa tersebut.

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Related Posts” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”tag” orderby=”rand”]

“Dalam kasus Dana Desa Bategalung ini, penyidik menetapkan satu tersangka, dan kita ketahui bersama bahwa penyidikan kasus ini diawali pada bulan Maret 2019 dan rampung pada bulan Juli 2019 ini,” terang Tambunan saat dikonfirmasi.

  • Bagikan