JENEPONTO — Proyek jembatan Alluka di Kelurahan, Tamanroya, kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto terus berpolemik sejak awal pembangunannya.
Proyek yang dikerja oleh pihak rekanan PT Putra Jaya dengan waktu pengerjaan 180 hari terhitung dari 1 Juni sampai 17 Desember 2018 itu, belum seutuhnya rampung. Padahal anggaran yang digelontorkan bersumber dari dana DAK tahun penganggaran 2018 juga tak main-main, sebesar Rp 8,6 miliar.
Nampak jembatan tersebut belum ditimbun sepenuhnya, sehingga kendaraan roda empat tak bisa melewati jalur itu. Pasalnya sangat rawan lantaran talud, seharusnya menstabilkan tanah yang masih labil namun belum terisi penuh. Hanya kendaraan roda dua saja yang berani melintas.
[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Related Posts” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”recent_posts” orderby=”rand”]
Padahal Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Muhammad Nasran yang juga Ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) telah memberikan ganjaran ke pihak kontraktor.
[penci_blockquote style=”style-2″ align=”none” author=”kata Nasran, Kamis, 25 Juli 2019.”]Keterlambatan ini terjadi karena bahan untuk jembatan itu dari luar Sulsel. Itu tidak bisa diprediksi, bahan diproduksi di Jawa. Yang memesan di produsen tidak hanya satu, cukup banyak dari Indonesia. Sehingga ada masalah teknis kemarin,”[/penci_blockquote]
“Kami telah memberikan sanksi ke pihak ke tiga, salah satunya itu pemutusan kontrak. Kemudian sanksi lainnya, kita lihat dari proses pemutusan kontrak itu oleh PPK,” lanjutnya.
Kendati hingga saat ini belum ada kerugian keuangan negara, kata Nasran, sepenuhnya pihak rekanan tak bisa disalahkan lantaran pembayaran pengerjaan itu tidak sesuai progres yang ada.
“Pekerjaan itu memang tidak selesai dan uangnya juga tidak 100 persen dibayarkan sesuai dengan progres,” lanjutnya.
Saat ditanya tindakan TP4D, dia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemutusan kontrak. Jika diminta untuk mendampingi kembali pembangunan jembatan, pihaknya akan menelaah lebih dulu.
[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Related Posts” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”cat” orderby=”rand”]
“Tindaklanjut TP4D telah selesai dengan pemutusan kontrak. Kelanjutannya ketika kita diminta lagi untuk mendampingi, maka kami akan telaah apakah kita akan dampingi atau tidak. Kalau jembatan Alluka, saya lihat progresnya sudah 98 persen,” kata dia.
Sementara seorang aktivis dari Perlemen Pemuda Indonesia (PPI), Alim Bahri menuturkan, Pemda dan Kejari Jeneponto tidak boleh mendiamkan persoalan tersebut.
“Saya khawatir masalah ini didiamkan lantaran adanya konspirasi dalam pembangunan jembatan yang mangkrak ini. Pemkab bersama Kejari harus melakukan evaluasi,” pungkas Alim Bahri.