Kasus Narkoba di Sinjai, Satu Pelaku Perempuan

  • Bagikan

Sinjai – Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh delapan terduga pelaku yang telah diamankan di Mapolres Sinjai. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di ruang lobby Parama Satwika Polres Sinjai pada Rabu, 24 Juli 2019.

Kapolres Sinjai didampingi Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Muhammad Ali, serta menghadirkan delapan tersangka masing – masing RK (22), AH (24), AP (33), TM, AW, YS, WS, dan seorang perempuan berinisial NY (30).

Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa,  mengatakan, pelaku penyalahgunaan narkotika ini sebenarnya berjumlah sembilan orang pelaku. Hanya saja seorang yang diamankan tak bisa dihadirkan karena sakit.

”Jadi satu diantaranya tidak bisa kita hadirkan lantaran lagi sakit,” jelasnya.

Dia pun mengutarakan bahwa para pelaku yang diamankan tersebut, diringkus di berbagai tempat yang berbeda. Mereka terjaring razia operasi Antik Lipu 2019.

“Dan mereka diamankan masing masing dilokasi berbeda oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Sinjai. Bahwa Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini adalah bagian dari operasi Antik Lipu 2019 yang saat ini dilaksanakan oleh Polres Sinjai,” ungkapnya.

Selain itu, dia menjelaskan operasi Antik Lipu 2019 dilaksanakan sejak 16 Juli hingga 22 Juli beberapa waktu lalu. hasilnya, Polres Sinjai menjaring kesembilan terduga pelaku penyalahgunaan barang haram.

“Penangkapan ini dilaksanakan dalam rentang waktu dari tanggal 16 sampai 23 Juli 2019 yang memang target dalam Ops Antik Lipu 2019 adalah penyalahgunaan narkoba. Baik kurir dan pengguna narkobanya. Dan selama Ops ini kita berhasil mengamankan sembilan orang dewasa dengan barang buktinya berupa 7,76 gram jenis sabu dan tujuh buah HP berbagai merek,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sinjai AKP Muhammad Ali menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan barang bukti jenis sabu itu, masing-masing dari mereka memperoleh dari Kabupaten Bone, Bulukumba dan Kota Makassar.

“Kesembilan orang tersebut diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Muhammad Ali.

  • Bagikan