SINJAI — Guna menghindari dan mencegah kecelakaan yang dialami masyarakat terutama bagi pelajar, maka dari itu Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sinjai melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Sekolah-sekolah SMP maupun SMA di Kabupaten Sinjai. Kamis, (18/7/2019).
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Sinjai, AKP Yus Ade Elisia mengatakan, bahwa sosialisasi tersebut merupakan upaya dalam memberikan pemahaman mengenai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.
Selain itu, orang tua siswa atau wali murid, serta para guru dihadirkan dalam sosialisasi tersebut demi menumbuhkan kesadaran pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas.
“Biasanya anak-anak sekolah tingkat SMP telah mengendarai kendaraan khususnya roda dua untuk pergi kesekolah, namun berdasarkan aturan, anak-anak sekolah di tingkat SMP dan SMA belum dapat memakai kendaraan dikarenakan belum memiliki SIM,” katanya.
Dia juga menghimbau pada orang tua siswa agar tidak memberikan fasilitas kendaraan pada anaknya pada saat melaksanakan aktivitas sehari-hari, serta dapat berperilaku santun dalam berkendara, yaitu tidak boleh ugal-ugalan di jalan.
Sementara itu, beberapa Kepala Sekolah yang tempati melakukan penyuluhan berharap, dengan kegiatan ini akan melahirkan kesadaran siswa sehingga aturan yang ada dapat dipatuhi.
Kali ini, Satlantas Polres Sinjai menyasar para pelajar, salah satu adalah SMP Negeri 4 Sinjai, dan SMP Negeri 37 Sinjai.
Tak hanya itu, pelajar yang ada di SMK Negeri 3 Sinjai, SMA Negeri 5 Sinjai dan SMA Negeri 2 Sinjai pun disasar.