Koalisi Pemerhati TPP ASN Layangkan surat ke Bupati

  • Bagikan

 

TAKALAR – Sejumlah LSM di Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati TPP ASN Kabupaten Takalar, melayangkan surat ke Bupati Takalar, Syamsari Kitta setelah mereka melakukan kajian awal, terkait masalah ribuan ASN di Takalar belum mendapatkan haknya.

Kordinator Koalisi Pemerhati TPP ASN Kabupaten Takalar, Muhammad Nazir Azis mengatakan, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Takalar tahun 2018 sebanyak 37 Milyar Rupiah belum terealisasi.

“Ribuan ASN menjadi perhatian khusus koalisi karena dari hasil kajian bersama, ada temuan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dan didukung pejabat Pemda Takalar, terkesan tidak kompak dengan adanya pemberitaan di media terkait TPP yang berbeda-beda,” ujarnya.

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Editor Picks” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”categories” orderby=”rand”]

Koalisi terus mengumpulkan data terkait masalah TPP.

“Dan data yang kita kumpulkan, kita akan jahit menjadi kekuatan adminisitrasi untuk mencari benang merah yang mengakibatkan Anggaran tersebut tidak terealisasi,” ucapnya.

“Dan masalah ini juga pastinya akan kordinasi dengan pihak terkait termasuk Aparat penegak hukum,” lanjutnya.

Salah satu Koalisi Pemerhati TPP ASN Kabupaten Takalar, Muhammad Ansar berharap masalah ini segera tuntas dan Ribuan ASN di Takalar dapat menikmati dana sejumlah Rp1.250.000 per ASN.

  • Bagikan