BANTAENG — Sampel air minum kemasan gelas merk AAN diserahkan ke Dinas Kesehatan oleh LSM Transparansi Kebijakan Pemerintahan (TKP).
Hal itu lantaran air tersebut berbau dan diduga kotor. Ketua LSM TKP, Aidil Adha menyebut, sampel air tersebut telah diterima oleh pihak Dinas Kesehatan.
“Ini diserahkan guna untuk dilakukan penelitian kelayakan air tersebut,” kata Aidil, Kamis, 23 Mei 2019.
Dia pun mengatakan, sebagai konsumen air mineral tersebut, khawatir dengan kondisi yang diduga tidak layak konsumsi.
“Kami sebagai konsumen, khawatir dengan kondisi itu, sehingga meminta kepada Dinas Kesehatan agar memeriksa air layak atau tidaknya air itu. Ini kita konsumsi, jangan sampai hal ini menimbulkan penyakit atau bisa saja menimbulkan keracunan bagi konsumen yang ikut meminum air itu karna baunya sangat terasa saat kita minum,” jelasnya.
Menyoal penyerahan sampel kemasan air ini, dia mengapresiasi atas kesigapan Dinas Kesehatan dalam menyikapi persoalan ini, guna memberikan kenyamanan bagi konsumen.
“Saya apresiasi kepada Kepala Dinas Kesehatan yang begitu tanggap dengan keluhan konsumen,” akunya.
Dia pun berharap, dari pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian dalam hal ini Bidang Perindustrian untuk lebih tegas kepada produsen air kemasan tersebut.
“Dan saya berharap agar kedapan Dinas Kesehatan dan pihak Perdagangan lebih tegas lagi memberikan sanksi terhadap perusahaan yang tidak mengedepankan kelayakan produk untuk dikonsumsi,” tandasnya.
Sekedar diketahui, air mineral kemasan gelas merek AAN ini berlokasi di Desa Lonrong, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.