JOIN Serukan Boikot, Kakanwil BPN SulSel Minta Maaf

  • Bagikan

Makassar

PUBLIKASIONLINE.CO–Aksi boikot menyusul sikap penolakan Humas ATR/BPN Sulsel menerima kehadiran jurnalis meliput penyerahan Sertifikat Berkah Ramadhan (Sabar) Jumat (17/5) mendapat respon Ka.Kanwil ATR-BPN Sulsel, Dr.H.Dadang Suhendi, SH,MH.

Seperti diberitakan, Humas ATR/ BPN Sulsel, A.Akbar menolak memberikan keterangan bahkan menyebut kehadiran jurnalis tidak diundang dalam kegiatan dimaksud.

A.Akbar juga menyebut-nyebut dirinya mantan wartawan menolak kehadiran jurnalis saat penyerahan Sertifikat Berkah Ramadan.

Tak jelas motif penolakan A.Akbar terhadap jurnalis saat itu namun patut diduga karena kebanggaan sebagai mantan wartawan yang bisa “Menceramahi” jurnalis yang bertandang ke kantor wilayah ATR-BPN Sulsel.

Menanggapi hal tersebut, Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi menyesalkan jika masih ada lembaga publik yang menolak memberikan keterangan apalagi terhadap jurnalis.

Regulasi, ujar Rifai, jelas menerangkan bila lembaga publik yang dibiayai separuh atau seluruhnya oleh negara wajib memberikan informasi yang dibutuhkan.

Rifai juga menyangsikan pengakuan A.Anwar sebagai mantan wartawan. “Siapa dia. Saya lebih 30 tahun wartawan tak kenal dia pernah jadi wartawan,” cetus Rifai.

Seruan boikot JOIN Sulsel ditimpali permohonan maaf dari Ka.Kanwil ATR-BPN Sulsel, Dr.H.Dadang Suhendi, SH,MH.

“Kami selaku pimpinan lembaga menyampaikan permohonan maaf bagi insan pers atas kesalah fahaman dan ketidak nyamanan dalam penerimaan dan sikap jajaran kami. Insha Allah menjadi perhatian dan koreksi untuk perbaikan ke depan,” ujar Dadang Suhendi.(*Al)

  • Bagikan