MAKASSAR — DPP Gempar NKRI meminta Kejati Sulselbar untuj serius mengusut indikasi korupsi anggaran kerjasama media di lingkup Pemerintah Kota Makassar bagian Humas.
Ketua Umum DPP Gempar NKRI, Akbar Polo menilai ada persekongkolan di jajaran SKPD tersebut, bahkan dia mengindikasikan, jika hal ini dibiarkan berlarut-larut maka berujung pada korupsi.
Akbar mengatakan, dugaan ini kuat dilakukan Oknum staf pada Humas Pemkot Makassar Bersama Mantan Kabag Humas yang Kini menjabat Sebagai Kepala Dinas PM PTSP, Firman Hamid Pagarra.
“Sebagaimana diketahui Pos Anggaran APBD Kota Makassar yang Diperuntukkan Untuk SKPD Dan Camat Se kota Makassar, dana ini diperuntukkan Pembinaan media di Humas Pemkot Makassar, yang diduga dikuasai seorang pengawai Kontrak Staf Humas Pemkot Makassar, Berinisial Y,” kata Akbar.
Dugaan persekongkolan anggaran ini, kata Akbar, diduga sudah lama terjadi. “Dan ini sudah bukan rahasia lagi, bahkan ini sudah jadi bahan pembicaraan pada sejumlah SKPD di Pemkot Maakassar,” lanjutnya.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Makassar, Muhammad Roem tak tahu menahu akan persoalan ini, bahkan dia baru mengetahui ihwal dugaan permainan anggaran ini setelah dimuat di media massa.
“Tidak tahu ada dugaan permainan anggaran kerjasama media, ini baru tahu pas dimuat,” pungkasnya. (Herman)