iklan Promo

Suyudi Jadi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Resmi Wakapolri

JAKARTA,PO — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.) Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri).

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026), berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan Nomor 97/POLRI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.

Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Sementara Wahyu Hadiningrat menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan presiden, kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung Presiden Prabowo.

Dalam sumpahnya, Suyudi dan Wahyu menyatakan komitmen untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi etika jabatan dan Tribrata.

Usai pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Suyudi kemudian mendapat kenaikan pangkat dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal Polisi sekaligus penyematan tanda jabatan Kapolri.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari pergantian kepemimpinan di tubuh Polri sekaligus keberlanjutan pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, serta sejumlah pejabat TNI dan Polri.

Dengan dilantiknya Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat, kepemimpinan baru Polri resmi dimulai di bawah mandat Presiden Prabowo Subianto.

 

Sumber : Setkab RI

Editor : Tim Redaksi