iklan Promo

83.960 Posbankum Terbentuk, Prabowo Dorong Rehabilitasi Narkoba Berbasis Teknologi

JAKARTA,PO — Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan digitalisasi layanan hukum sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Pada saat yang sama, pemerintah diminta memperkuat penanganan penyalahgunaan narkoba melalui rehabilitasi, riset, teknologi, dan koordinasi lintas kementerian/lembaga.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menerima sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, Kementerian Hukum segera meluncurkan sistem digitalisasi layanan yang memungkinkan seluruh proses perizinan dan pelayanan publik dilakukan secara daring.

Menurut Supratman, digitalisasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Selain digitalisasi, Presiden juga mendapat laporan mengenai perkembangan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah dibentuk di seluruh desa dan kelurahan.

Saat ini tercatat sekitar 83.960 Posbankum. Dari jumlah tersebut, sekitar 16.000 aduan hukum telah diterima, dengan sekitar 14.000 kasus diselesaikan melalui mediasi menggunakan pendekatan keadilan restoratif.

Supratman menyebut penyelesaian melalui mekanisme tersebut berpotensi mengurangi beban perkara yang masuk ke pengadilan. Pemerintah memperkirakan penyelesaian 14.000 kasus melalui mediasi tersebut dapat menghemat anggaran negara sekitar Rp1,2 triliun. Sementara sekitar 2.000 kasus lainnya diarahkan untuk memperoleh bantuan hukum secara gratis.

Dalam pertemuan yang sama, pemerintah juga membahas penguatan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria mengatakan, BRIN akan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas dan memperbanyak pusat rehabilitasi narkoba. BRIN juga diminta mengkaji pengembangan alat deteksi yang terjangkau untuk mendukung upaya pencegahan.

Selain itu, pemerintah memberi perhatian terhadap perkembangan penggunaan vape yang dinilai perlu diantisipasi karena berpotensi menjadi celah penyebaran narkoba. BRIN juga menyampaikan hasil kajiannya mengenai dampak penggunaan vape terhadap kesehatan.

Supratman menambahkan, Presiden mengarahkan koordinasi antara kementerian dan lembaga, termasuk BNN, BRIN, serta kementerian terkait, untuk merumuskan kebijakan rehabilitasi pengguna narkoba.

Pembahasan juga mencakup pengguna narkoba yang menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan, yang saat ini menghadapi persoalan kelebihan kapasitas.

Pendidikan dan Teknologi untuk Pemulihan Generasi Muda

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, Presiden Prabowo juga mengarahkan pengembangan model pendidikan dan rehabilitasi berbasis teknologi, khususnya bagi remaja dan anak muda yang terjerat penyalahgunaan narkoba.

Menurut Brian, pemerintah akan merumuskan praktik baik yang telah dikembangkan sejumlah perguruan tinggi, termasuk pengalaman dari institusi yang memiliki fakultas kedokteran dan psikologi serta terlibat dalam proses rehabilitasi.

Pemerintah juga akan mempelajari praktik baik dari sejumlah negara yang telah memanfaatkan teknologi dalam pendidikan dan rehabilitasi.

Model yang dikembangkan diharapkan tidak hanya membantu pengguna narkoba menjalani proses pemulihan, tetapi juga mendukung mereka agar dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif.

Rangkaian arahan tersebut menunjukkan pendekatan pemerintah yang mencakup tiga aspek sekaligus, yakni memperluas akses layanan hukum melalui digitalisasi dan Posbankum, memperkuat rehabilitasi serta pencegahan narkoba berbasis riset, dan mengembangkan pendidikan berbasis teknologi untuk mendukung pemulihan generasi muda.

 

Sumber: BPMI Setpres

Editor : Tim Redaksi