JAKARTA,PO — Pemerintah menyiapkan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah. Langkah tersebut diarahkan untuk memperpendek masa tunggu jemaah, memperkuat transparansi pengelolaan keuangan, sekaligus menjaga biaya haji tetap terjangkau.
Hal itu menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas sejumlah agenda strategis terkait pembenahan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk persoalan antrean jemaah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Pemerintah menargetkan waktu tunggu faktual keberangkatan haji pada tahun depan dapat ditekan menjadi rata-rata 14 tahun. Angka tersebut jauh lebih singkat dibandingkan masa tunggu sekitar 26 tahun saat ini dan periode sebelumnya yang di sejumlah daerah bahkan mencapai lebih dari 40 tahun.
Selain persoalan antrean, Presiden Prabowo juga mendorong penguatan tata kelola sektor haji dan umrah. Pembenahan tersebut mencakup upaya membersihkan ekosistem penyelenggaraan haji dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan jemaah.
“Audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji juga menjadi bagian dari langkah pembenahan. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas sekaligus memastikan pengelolaan dana haji berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan,” ujar Prabowo.
Di sisi biaya, Presiden menekankan pentingnya menjaga agar ongkos yang ditanggung jemaah tetap berada pada tingkat yang terjangkau.
Pemerintah selanjutnya akan memformulasikan kembali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan skema nilai manfaat dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional maupun dinamika geopolitik global.
“Pembenahan data jemaah, penguatan tata kelola, audit pengelolaan keuangan, serta penataan kembali skema pembiayaan menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem penyelenggaraan haji yang lebih transparan dan berorientasi pada kepentingan jemaah,” jelasnya.
Dengan langkah tersebut, pemerintah menargetkan pelayanan haji tidak hanya semakin baik, tetapi juga memberikan kepastian yang lebih kuat bagi masyarakat yang telah menunggu keberangkatan ke Tanah Suci.
Setkab RI
Editor : Tim Redaksi









