iklan Promo

Ratas, Prabowo Percepat Pendidikan Gratis, Kuliah PTN Bebas Biaya Dimatangkan

JAKARTA,PO — Presiden Prabowo Subianto mempercepat rencana penerapan pendidikan gratis di seluruh sekolah negeri, mulai jenjang PAUD/TK hingga SMA/SMK. Pemerintah juga menyiapkan skema pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN).

Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas di Jakarta, Rabu (23/9/2026), sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, pendidikan gratis diarahkan berlaku pada seluruh jenjang sekolah negeri, mulai PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Jumlah sekolah negeri yang masuk dalam cakupan tersebut mencapai sekitar 164 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

“Penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia,” ujar Teddy.

Selain pendidikan dasar dan menengah, pemerintah kini mematangkan rencana pembebasan biaya pendidikan di PTN. Pembahasan tersebut mencakup komponen Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga uang pangkal.

Teddy menyebut pemerintah menargetkan pematangan skema pendidikan tinggi negeri bebas biaya tersebut dalam waktu 2–4 minggu ke depan.

“Dalam 2–4 minggu ke depan, pemerintah akan mematangkan rencana penerapan Pendidikan Tinggi Negeri bebas biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan pesantren. Penguatan kelembagaan dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.

Pembentukan Ditjen Pesantren ditujukan untuk menghadirkan wadah khusus dalam menangani urusan pesantren sekaligus memperkuat dukungan terhadap jalur pendidikan tersebut.

Menurut Teddy, rangkaian kebijakan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan memastikan berbagai jalur pendidikan memperoleh perhatian serta dukungan yang diperlukan.

Dengan demikian, agenda pendidikan yang dibahas pemerintah tidak hanya menyasar sekolah negeri dari jenjang dasar hingga menengah, tetapi juga mulai diarahkan pada skema pendidikan tinggi negeri tanpa biaya serta penguatan kelembagaan pendidikan pesantren.

 

Sumber : TIW Setkab RI

Editor : Tim Redaksi