iklan Promo

Kementan Perkuat Data Produksi Ayam Ras 2027

JAKARTA,PO — Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat perencanaan produksi ayam ras nasional untuk 2027 dengan mengandalkan data kebutuhan, kapasitas produksi, perkembangan pasar, hingga realisasi usaha di lapangan.

Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan pasar sekaligus menciptakan perencanaan produksi yang lebih terukur bagi industri perunggasan nasional.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan, Hary, mengatakan penyusunan rencana produksi tidak dapat hanya berpedoman pada angka kebutuhan secara normatif. Pemerintah perlu melihat kondisi riil industri, termasuk kapasitas perusahaan pembibitan, kinerja produksi, rencana pengembangan usaha, serta kemampuan merealisasikan alokasi yang diberikan.

“Perencanaan harus mendukung kebutuhan produksi nasional, sekaligus menjaga keseimbangan antara penyediaan bibit, kapasitas produksi, kebutuhan pasar, dan keberlanjutan usaha perunggasan,” ujar Hary dalam pembahasan perencanaan produksi ayam ras, Rabu (23/9).

Menurut Hary, setiap usulan alokasi harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas. Data historis dan realisasi pemasukan menjadi bagian dari bahan evaluasi untuk menentukan kebutuhan produksi secara lebih akurat.

“Kita perlu melihat secara utuh kebutuhan produksi ayam ras nasional, kapasitas dan kinerja perusahaan pembibitan, rencana pengembangan usaha, kebutuhan untuk menjaga kesinambungan penyediaan DOC, serta keseimbangan antara kebutuhan produksi dengan kondisi pasar,” katanya.

Ia menambahkan, penyediaan DOC sebagai salah satu mata rantai awal produksi ayam ras perlu direncanakan secara selaras dengan kebutuhan nasional. Dengan demikian, peningkatan kapasitas produksi tidak berjalan sendiri tanpa mempertimbangkan daya serap pasar.

Akademisi IPB University sekaligus Tim Pakar Analisis Penyediaan dan Kebutuhan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, Trioso Purnawarman, menilai stabilitas produksi menjadi salah satu kunci dalam menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan.

“Kami ingin produksinya lebih stabil sehingga tidak akan mengganggu supply and demand atau keseimbangan supply and demand,” ujar Trioso.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Asrokh Nawawi, menekankan pentingnya akurasi data sebagai dasar pengambilan keputusan di sektor perunggasan.

Menurut Asrokh, digitalisasi dapat menjadi instrumen untuk membangun basis data yang lebih akurat dengan melibatkan pelaku usaha dan pemerintah.

“Kita harapkan untuk mengakurasikan data. Dengan basis data yang akurat, partisipasi dari semua anggota dan tentunya dorongan dari pemerintah, ini menjadi satu hal yang positif untuk perunggasan kita ke depan,” ujarnya.

Ia juga menilai perkembangan potensi genetik unggas perlu diperhitungkan dalam pengembangan industri perunggasan agar peningkatan produktivitas dapat berjalan seiring dengan kebutuhan nasional.

Pembahasan tersebut melibatkan pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, dan akademisi sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

Melalui sinergi tersebut, pemerintah mendorong agar perencanaan produksi ayam ras ke depan semakin berbasis data, terukur, serta mampu menyesuaikan kapasitas produksi dengan dinamika kebutuhan dan pasar nasional.

 

Kementan RI

Editor : Tim Redaksi