JAKARTA,PO — Presiden Prabowo Subianto mengarahkan pemerintah memperkuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional melalui serangkaian kebijakan, mulai dari penataan impor, kemudahan bahan baku, evaluasi regulasi hingga dukungan pembiayaan bagi industri.
Arahan tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Industri TPT menjadi perhatian karena memiliki peran strategis dalam perekonomian, penyerapan tenaga kerja, serta kinerja ekspor nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat daya saing industri TPT, termasuk harmonisasi tarif, kelancaran pasokan bahan baku dan penertiban praktik impor yang dinilai mengganggu industri dalam negeri.
Pemerintah juga akan mengevaluasi sejumlah regulasi yang berkaitan dengan industri tekstil. Salah satunya penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi industri tekstil dan pakaian jadi yang berorientasi ekspor. Evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti Kementerian Keuangan.
Selain kebijakan perdagangan dan perpajakan, pemerintah membahas fleksibilitas penggunaan tenaga kerja melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), terutama untuk menyesuaikan kebutuhan produksi dengan siklus permintaan yang bersifat musiman.
Dari sisi pembiayaan, Presiden Prabowo menegaskan industri tekstil tidak dikategorikan sebagai sunset industry. Pemerintah mendorong perbankan tetap membuka ruang pembiayaan bagi pelaku industri, termasuk untuk kebutuhan investasi kembali dan modal kerja.
Presiden juga meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) segera mengambil langkah dalam membantu penyelesaian restrukturisasi perusahaan-perusahaan tekstil yang menghadapi persoalan keuangan.
Selain itu, bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diarahkan mendukung pembiayaan pembaruan mesin produksi industri TPT. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat daya saing industri nasional.
Dengan rangkaian kebijakan tersebut, pemerintah menempatkan penguatan industri TPT tidak hanya pada aspek perlindungan pasar domestik, tetapi juga pada pembenahan struktur industri, ketersediaan bahan baku, pembiayaan, produktivitas dan kemampuan bersaing di pasar ekspor.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat menjaga keberlanjutan industri TPT sekaligus mempertahankan kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja dan perekonomian nasional.
Editor : Tim Redaksi









