Bantaeng, Publikasi Online-Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, membuka bimbingan teknis keterbukaan informasi publik melalui penguatan, peran dan fungsi PPID desa perki nomor 1 tahun 2019, sekabupaten Jeneponto, Bantaeng dan Bulukumba.
Tema mewujudkan ketebukaan infomasi publik dengan standar layanan informasi dan dokumentasi melalui penguatan fungsi dan peran PPID desa
Dihadiri sekda Bantaeng.

Turut hadir sekda Bantaeng,
Bupati Bulukumba Dan Bupati Jeneponto, unsur forkopimda, para camat dan lurah serta undangan lainnya.

Nurdin mengatakan mari kita membangun kaloborasi dan mendorong transparansi.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa perkambagan tehnologi degital sudah dimudahaan. Termasuk di Provinsi Sulsel dengan 24 kota,”kata mantan bupati Bantaeng ini.
Selain itu, kata dia, kita punya baruga Sulsel jadi tiap hari update datanya. Disana kita bisa mengetahui pelayanan yang kurang berjalan dengan baik, dan pelayanan lainnya itu semua bisa diopload.
“Saya berharap minimal kita semua membangun keterbukaan , supaya percepatan pembanguna didesa semakin baik,”ujarnya.
Dia juga mengajak para hadirin agar bekerja dengan hati dan lindasi niat yang tulus Insya Allah, kita tidak terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
