Jeneponto,PO – Dorongan untuk mempermuda segala perencanaan kegiatan di Pemerintah Kabupaten Jeneponto lewat pelaksanaan sosialisasi Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa.
Hal itu, membuat Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekertariat Jeneponto mengelar pelaksanaan sosialisasi Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa, turun langsung 11 Kecamatan di Kabupaten Jeneponto.
“Iya, Beberapa Kecamatan sudah kita adakan sosialisasi, Termasuk Kecamatan Bangkala, Bontoramba, serta Tamalatea dan Lainya, Hari ini sosialisasi kita adakan di Kecamatan Turatea dan Besok Kelara,” ucapnya, Paisal Abdul Malik, Kepada awak media publikasionline. id, Senin, 9 Februari 2026.
Lebih jauh, KabagKepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekertariat Daerah Kabupaten Jeneponto, menyampaikan, Tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pendampingan dan bimbingan kepada Perangkat Daerah dimulai dari hal serangkaian proses administratif misalnya permohonan akun, teknis penginputan/mengumumkan rup juga memberikan informasi tentang perencanaan pengadaan barang/jasa.
“Tapi sosialisasi kali ini sedikit Inovatif, dengan sosialisasi Rencana Umum Pengadaan – Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Desa. Disini ada orientasi dengan regulasi tentang Pengadaan Barang/Jasa Desa,”sebutnya.
Sosialisasi ini lebih menyasar kebawah lebih jauh berinteraksi memperkenalkan satu konsep perencanaan yang lebih mendekatkan pelayanan ke masyarkat dalam kontes pengadaan Barang/Jasa.
Tak hanya itu, Ini juga menyatuhkan Visi Bupati Jeneponto Paris Yasir dan Wakil Bupati Islam Iskandar untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat dan Kontribusi pada laju pembangunan disegala Aspek di Kabupaten yang Berjuluk Butta Turatea.
“Untuk itu pelayanan melaju harus dilakukan dengan melayani seluasnya sampai level bawah seperti pelaku Pengadaan Barang/Jasa perorangan atau Usaha Mikro dan Kecil yang ada di Desa/Kelurahan,” Ungkap Eks Kabag Umum itu.
Di kegiatan sosialisasi ini merajuk dengan Berdiskusi, Shering Informasi, Mengetahui Keinginan dan Mencarikan Solusi yang kita harapkan bersama sama.
“Ia diharapkan, segala perencanaan itu ada solusinya sehingga kepada pelaku pengadaan Barang/Jasa, PA/KPA (Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas) Kepala Desa dapat memahami informasi dalam tahapan perencanaan,” urainya
Kabag Pengadaan Barang/Jasa itu, lewat moment sosialisasi ini juga agar peran penting Pemerintah Desa dan Lurah untuk memaksimalkan potensinya baik dalam Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta melibatkan Masyarakat lokal berpotensi agar turut berpartisipasi dalam proses pegandaan.
‘Sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dalam kontes pegadaan di Kabupaten Jeneponto,” Pungkas Paisal Abdul Malik.
Firmansyah








