iklan Promo

Video Viral Guru Honorer SD Jeneponto Diduga Pemberhentian Sepihak

JENEPONTO,PO — Rekaman video yang memperlihatkan perselisihan antara seorang guru honorer perempuan dan Kepala Sekolah SDN 7 Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menyebar luas di media sosial setelah diduga berujung pada pemberhentian lisan terhadap guru yang telah mengabdi selama kurang lebih empat tahun.

Dalam video berdurasi 2 menit 49 detik tersebut, terlihat perdebatan berlangsung sengit di lingkungan sekolah. Persoalan bermula dari kebijakan kepala sekolah yang memindahkan guru honorer itu dari tugas sebagai guru kelas menjadi pengajar mata pelajaran Bahasa Inggris.

Kebijakan tersebut dipersoalkan karena dianggap tidak sejalan dengan kompetensi akademik guru bersangkutan yang berlatar belakang Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Ia menyatakan perubahan tugas dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya maupun proses musyawarah.

 

“Saya jurusan PGSD, kenapa dipindahkan ke Bahasa Inggris? Jangan seenaknya mengambil kelas saya,” ucap guru tersebut sebagaimana terdengar dalam video yang beredar.

Ketegangan semakin meningkat setelah terungkap bahwa posisi guru kelas yang ditinggalkan disebut diisi oleh adik kandung kepala sekolah. Sosok tersebut dikabarkan sempat tidak aktif sebagai tenaga honorer, namun kembali tercatat dan dinyatakan lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Pada bagian lain video, kepala sekolah terdengar mengeluarkan pernyataan bernada keras menggunakan bahasa daerah, disertai penegasan kewenangannya sebagai pimpinan sekolah. Percakapan itu diakhiri dengan pernyataan pemberhentian secara lisan terhadap guru honorer yang terlibat adu argumen.

Peredaran video ini memicu reaksi luas dari publik dan memunculkan sorotan terhadap mekanisme pengelolaan tenaga honorer di sekolah negeri, khususnya terkait transparansi penugasan, prosedur pergantian guru, serta dugaan adanya konflik kepentingan dalam lingkungan pendidikan dasar.

Firmansyah