MAKASSAR,PO – Lembaga Bantuan Hukum Universitas Indonesia Timur (LBH-UIT) Makassar menggelar sosialisasi dan penyuluhan bantuan hukum di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas 1 Makassar pada Sabtu, 8 November 2025. Acara ini bertujuan memberikan bantuan hukum, konsultasi, dan pendampingan gratis kepada tahanan yang membutuhkan.
Ketua LBH-UIT, Ambo Esa, menjelaskan bahwa kehadiran mereka di Rutan Kelas 1 Makassar adalah untuk memberikan bantuan hukum kepada tahanan yang membutuhkan, sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Rutan Kelas 1 Makassar, Abdul Jalil, mengapresiasi kehadiran LBH-UIT dan berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut.

Acara ini diakhiri dengan penyerahan cendera mata plakat kepada Kepala Rutan Kelas 1 Makassar yang diwakili oleh Kasub Seksi Abdul Jalil.
(Humas UIT)








