JENEPONTO,PO – Rotasi atau biasa disebut mutasi itu lumbar dilakukan untuk penyegaran pada tubuh Pemerintahan, seperti hal dilakukan dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto diawal perdana Kepemimpinan Paris-Islam, dilaksanakan di Aula ruang pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Selasa, 26 Agustus 2025, Kemarin
Pada mutasi dan pelantika awal perdana itu mencuat perbincangan penyegaran pejabat dimutasi ataupun dirotasi.
Tentunya, penempatan penyegaran pejabat manajerial dan Non Manjerial yang dilaksanakan merupakan mutasi pertama di awal kepemimpinan.
Maka dari itu, Kabag Protokol Pimpinan Daerah (Prokopim) Sudarminto, menyampaikan hal ini tentunya tidak terlepas dari upaya untuk meningkatkan kinerja Aparatur, selain sifatnya yang alami dengan adanya pengisian jabatan yang lowong dan pergeseran.
“Mutasi yang diselenggarakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan gairah dan motivasi aparatur juga untuk pengembangan kinerja organisasi menuju Jeneponto BAHAGIA,” Jelasnya Lewat Pesan Whatsappnya, Rabu, 27 Agustus 2025.
Oleh karena, itu beberapa pejabat yang dilantik mendapatkan promosi jabatan, dan sebagian lagi mengalami pergeseran jabatan.
“Kita harus pahami bahwa pengangkatan dan mutasi pejabat itu melalui proses berdasarkan ketentuan perundangan dengan berbagai pertimbangan melalui kinerja,” tegasnya.
Lebih jauh, Kabag Protpim Jeneponto itu agar semua menyikapi setiap kebijakan yang dilakukan oleh Pimpinan Daerah, seperti halnya kebijakan mutasi yang telah dilakukan kemarin.
“Kita tau ya, pimpinan daerah itu melakukan mutasi pergeseran dan melantik pejabat sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Kalau melihat dari pelantikan kemarin itu ada tiga keluarga terdekat belum mendapatkan posisi, Itu menandakan bahwa walapun keluarga terdekat tidak mesti secepat itu mendapatkan jabatan di mutasi awal,” ungkap Sudarminto.
Sehingga, kami berharap kepada semua pejabat yang belum mendapatkan jabatan ataupun dilakukan rotasi dalam penyegaran stuktur di Pemerintahan Daerah Kabupaten Jeneponto agar menyikapi, karna pada hakikatnya jabatan tidak untuk dimiliki.
“Tetapi hanya menjadi wadah untuk mendapatkan fungsi dan kewenangan selaku aparatur, guna mengurus kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,”pungkas Kabag Prokopim Jeneponto itu.
Firmansyah