QRIS Bakal Berlaku di Terminal Makassar, Ini Besaran Tarifnya!

QRIS Bakal Berlaku di Terminal Makassar, Ini Besaran Tarifnya!

MAKASSAR,PO – Perumda Terminal Makassar mengambil langkah proaktif dalam mewujudkan sistem pelayanan berbasis digital dengan menerapkan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di seluruh area terminal.

“Sistem ini akan mulai kami berlakukan pada 28 Juli 2025, diawali dari seluruh pintu masuk terminal,” jelas Direktur Utama Perumda Terminal Makassar, Elber Makbul Amin, Rabu 9 Juli 2025.

Dia menyampaikan bahwa penerapan digitalisasi pembayaran ini merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Pihak PD terminal ingin semua peron dan titik masuk kendaraan maupun penumpang tidak lagi menggunakan sistem pembayaran tunai.

BACA JUGA  Jelang HJB ke-770, Pj Bupati Andi Abubakar Bersama Forkopimda Ziarah ke Makam Raja-Raja Bantaeng

“Mulai dari pintu parkir, loket PO bus, sampai akses masuk terminal semua akan berbasis QRIS,” jelas Elber.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh stakeholder, mulai dari pengelola PO, Dinas Perhubungan, hingga petugas terminal.

Elber menegaskan bahwa seluruh karyawan juga telah mulai dilibatkan dalam pengenalan sistem ini sebagai bentuk kesiapan internal.

“Kami sudah bertemu semua pihak dalam rapat koordinasi. Sistem QRIS akan diimplementasikan di tiga pintu utama terminal dan menjadi standar untuk setiap transaksi,” lanjutnya.

BACA JUGA  Ashabul Kahfi: Saya Doakan Ilham Azikin Lanjutkan Kebaikan di Bantaeng

Lanjut dia, Penerapan sistem ini juga merupakan hasil kolaborasi strategis dengan Bank Indonesia dan Bank Sulselbar, sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional non-tunai serta penguatan sistem penerimaan pendapatan daerah.

“Digitalisasi ini bukan hanya memudahkan pengguna jasa terminal, tapi juga meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan keuangan,” tambah Elber.

Dengan langkah ini, Terminal Makassar menjadi salah satu pionir dalam penerapan sistem pembayaran digital secara menyeluruh di sektor transportasi publik wilayah timur Indonesia.

BACA JUGA  Wujud Kepedulian, Lurah Apala Melayat Kerumah Duka Warganya 

“Besaran tarif yang akan kami terapkan melalui sistem QRIS yakni. Bus AKAP: Rp 20.000, Bus AKDP: Rp 15.000, Penumpang: Rp 3.000,” tukasnya.