Jeneponto,PO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengelar rapat peningkatkan keamanan dan ketentraman masyarakat Kabupaten Jeneponto dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta Jaminan Ketersediaan Kebutuhan Bahan Pokok dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025 M.
Pertemuan itu melibatkan Unsur Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)x diruang Bupati Jeneponto, Kantor Bupati, Jumat, 21 Februari 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, turut menghadiri rapat yang dipimpin langsung oleh PJ Bupati Jeneponto, Dr. H. Reza Faisal Saleh.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jeneponto, M. Zahroel Ramadhan menyampaikan, bahwa kondusivitas wilayah kerjasama yang solid antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar proses dapat berjalan aman dan damai
“Kami dari Kejaksaan selalu intens mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara langsung di MK yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jeneponto,”ujarnya kepada awak media.
Lanjut dikatakan, Ia pun mengajak bersama-sama semoga nanti apa yang diputuskan oleh Hakim MK, kita semua bisa menerima dengan legowo dan Kami meminta bantuan juga terkait keamanan dan ketentraman proses pengumuman nanti dari pihak Kodim dan Polres Jeneponto, semoga saat hari H dapat berjalan aman dan lancer.
“Kita berharap di hari H nantinya berjalan lancar aman dan damai,” singkatnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jeneponto pun tak lupa sampaikan, dalam menyambut bulan suci ramadhan 1446 H, Ia menyarankan diadakan pasar murah untuk membantu masyarakat
Kabupaten yang berjukuk Butta Turatea itu.
“Serta meminta bantuan kepada Dinas Ketahanan Pangan untuk menghitung dan merekap terkait ketersediaan pangan selama Bulan Suci Ramadhan nanti dan dipastikan dapat tercukupi.” Lanjut Zahroel.
Rapat Forkopimda ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi berbagai dinamika yang mungkin terjadi selama tahapan Putusan MK.
“Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Jeneponto tetap terkendali hingga proses selesai,” Harapnya.
Penulis: Firmansyah