Tetapkan Harga untuk Lindungi Petani, Mentan Amran Disebut Bapak Petani Singkong Indonesia

Tetapkan Harga untuk Lindungi Petani, Mentan Amran Disebut Bapak Petani Singkong Indonesia

JAKARTA,PO – Keputusan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram disambut gembira oleh para petani singkong Lampung. Keputusan ini dianggap sebagai solusi atas konflik harga yang selama ini terjadi antara petani dan industri tepung.

Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Mentan Amran atas kebijakan tersebut. Bahkan, ia menyebut Mentan Amran sebagai “Bapak Petani Singkong Indonesia” karena keberpihakannya terhadap petani.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri (Andi Amran Sulaiman) yang menjadi bapak petani atas persoalan harga yang selama ini memberatkan kami,” ujar Dasrul saat menghadiri audiensi bersama pelaku industri di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jumat 31 Januari 2025.

Dasrul menegaskan bahwa petani akan mengikuti keputusan tersebut dan berharap pelaku industri tepung juga mematuhinya.

BACA JUGA  PT Jasa Raharja Dukung Sinergi Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan BUMN

“Jangan sampai keputusan sudah dibuat, tetapi pelaku industri tidak mematuhinya. Ini jelas merugikan petani karena harga yang selama ini ada sangat kecil,” katanya.

Pada audiensi yang digelar di kantor Kementan tersebut, Mentan Amran berhasil mempertemukan petani singkong dan pelaku industri tepung dalam sebuah pertemuan yang menghasilkan kesepakatan harga Rp1.350 per kilogram.

BACA JUGA  Gubernur Beri Penghargaan Pembangunan Daerah untuk Bantaeng

Harga tersebut mulai berlaku secara nasional per hari ini. Selain itu, Mentan Amran menegaskan bahwa industri wajib menyerap singkong dalam negeri dan tidak boleh melakukan impor tanpa persetujuan pemerintah.

“Pertama, aku putuskan harga per hari ini, Rp1.350 per kilogram. Kalau ada yang melanggar atau melakukan impor tanpa izin, akan berhadapan dengan saya,” tegasnya.

Mentan Amran juga telah meminta Direktur Jenderal Tanaman Pangan beserta jajarannya untuk turun ke lapangan untuk menyusun turunan dari ketetapan harga tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan berpihak kepada petani.

BACA JUGA  Lantik Kapolsek Herlang, ini Pesan Kapolres Bulukumba

Al