DPRD Bone Gelar Dua Kali Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi

Bone, Publikasionline.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar Dua (2) kali Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Bone T. A 2023 dan Pengambilan Keputusan DPRD dalam rangka Persetujuan penetapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Bone T. A 2023 berlangsung diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone, Selasa 02 Juli 2024.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan, SE. MM dan dihadiri oleh Pj Bupati Bone, Pj. Setda Bone,para asisten, OPD, anggota DPRD Bone, para Camat se- kabupaten Bone, Para Kabag di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bone, dan tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Kasat Narkoba Bone Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 9 Watampone

Rapat Paripurna Pertama (1)
Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Bone Tahun Anggaran (T. A) 2023

Fraksi yang membacakan pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bone tahun anggaran (T. A) 2023, antara lain, Fraksi PAN, juru bicara Sryanto, Fraksi KPNR juru bicara Muhammad Asrullah, Fraksi Gerindra juru bicara Justina, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar juru bicara Andi Muhammad Idris Rahman, Fraksi Nasdem juru bicara Suharni, Fraksi PKS juru bicara Suradi dan Fraksi BDP juru bicara Bachtiar Malla.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Dorong Pembangunan Infrastruktur dalam “Tudang Sipatangngareng” di Bone

Lanjut Rapat Kedua (2)
Pengambilan Keputusan DPRD dalam rangka Persetujuan penetapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Bone T. A 2023.

Dalam rapat Paripurna penyampaian Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bone dibacakan oleh Herman, S.T Anggota badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bone Dari Fraksi Pan.

Dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Bone Idrus, S.E, M.Si.

Kemudian, delapan (8) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bone diantaranya Fraksi PKS, GOLKAR, KPNR, BDP, DEMOKRAT, PAN, NASDEM dan GERINDRA, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bone T. A 2023, untuk ditetapkan menjadi peraturan DPRD Kabupaten Bone.

BACA JUGA  Tutup FASI ke-XII, Pj. Bupati Bantaeng Ajak Peserta Kunjungi Wisata Alam Bantaeng

Rapat ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Bone dan pemerintah daerah Pj. Bupati Bone kemudian diserahkan kepada Pj. Bupati Bone.