Bantaeng, Publikasionline.id – Bandan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng membuka pendaftaran bagi masyarakat umum yang ingin bergabung sebagai Pengawas Desa dan Kelurahan. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 18-21 Mei 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng Ningsih Purwanti mengatakan bahwa perekrutan Penga as Kelurahan dan Desa berbeda dengan proses pengawas kecamatan. Dimana Panwas Kecamatan yang existing diberlakukan evaluasi, sedangkan untuk Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) dilakukan rekrutmen terbuka untuk umum.
“Jadi bagi pengawas Desa dan Kelurahan pada tahapan pemilu dapat mendaftar kembali. untuk prosesnya tidak ada tes tertulis hanya tes wawancara,” kata Ningsih pada publikasionline.id, Jumat 16 Mei 2024.
Dijelaskan Ningsih untuk sementara prosedur pemberkasan di handel oleh Bawaslu kabupaten, karena masih ada tahapan wawancara bagi 2 orang pendaftar baru untuk pengawas kecamatan Bantaeng yang akan ddilaksanakan pada tanggal 19-20 Mei 2024.
“Nanti setelah pelantikan Pangawas kecamatan (Panwascam) yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 24 atau 25 Mei , maka panwas kecamatan yang mempunyai kewenangan untuk melakukan proses wawancara kepada calon pengawas Desa/Kelurahan,” jelasnya.
Ningsih juga menyebutkan bahwa, kali ini Bawaslu Bantaeng akan merekrut sebanyak 67 pengawas yang akan ditempatkan pada 27 Kelurahan dan 46 Desa se-kabupaten Bantaeng.
“”Saya berharap banyak masyarakat yang mau bergabung menjadi pengawas di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 kali ini,” imbuhnya.