GOWA — Tim UKL (Unit Kecil Lengkap) Polres Gowa kembali berhasil mengamankan 174 botol miras berbagai merk saat melakukan Operasi Cipta Kondisi, Jumat (10/05) sore.
Operasi Cipta Kondisi yang dipimpin Iptu Masjaya ini, dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan, yang dilaksanakan di salah satu gudang di Jl. KH. Wahid Hasyim Kec. Somba Opu Kab. Gowa.
Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan yang masuk bahwa lokasi tersebut disinyalir sebagai salah satu tempat penyimpanan miras terbesar di Gowa.
“Kami berhasil mengamankan 174 botol Miras dengan berbagai merk yang beragam, diantaranya Topi Roja, Vodka, Anggur Baranak, dan Anggur Hitam,” terang Iptu Masjaya.
Kendati sempat beradu mulut dengan petugas, dalam hal ini pemilik bersikeras bahwa miras tersebut hanya disimpannya dan tidak untuk dijual di bulan Ramadhan, namun petugas tetap tegas melakukan penyitaan karena tidak memiliki izin penjualan.
“Ratusan miras tersebut kini diamankan ke Polres Gowa untuk dilakukan penindakan hukum lebih lanjut,” pungkas Masjaya.