PUBLIKASIONLINE.CO- Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba telah menangkap terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan tertangkap tangan menyimpan, memiliki, menguasai Kristal Bening yang diduga Narkotika jenis shabu.
Pelaku berinisial BB (29 tahun) warga Kp Nipa Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Aris Sumarsono membenarkan adanya pelaku yang menyimpan, memiliki, menguasai Kristal bening diduga jenis shabu dan TKP berada di Kp Nipa Kec. Ujung Bulu Kab. Bulukumba.

“Dari tangan pelaku diperoleh satu paket diduga sabu dengan berat kotor 0,77 gram,” ungkap Kasat Narkoba
“Penangkapan ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat tentang dugaan terjadinya penyalahgunaan Narkotika di Kp. Nipa Kec. Ujung Bulu Kab. Bulukumba, kemudian dilakukan pengecekan,” Lanjutnya.

Saat dilakukan penggeladahan badan terhadap pelaku, di temukan 1 paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Saat pelaku diintrogasi, Pelaku mengaku barang haramnya tersebut didapat dari Pr. An.
“Selanjutnya kami melakukan pengejaran terhadap Pr. An di tempat temat yang sering dikunjungi tetapi kami tidak menemukannya”,Lanjut kasat Narkoba
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke mapolres Bulukumba guna proses penyidikan lebih lanjut.(A*)
