BANTAENG — Sejumlah Proyek yang bertebaran di beberapa desa di wilayah Kabupaten Bantaeng disinyalir dikerjakan tanpa dokumen kontrak dan RAB. hal itupun menjadi bahan sorotan publik.
Proyek yang tidak jelas identitasnya itu, diduga kuat adalah proyek pokok-pokok pikiran (pokir) oknum anggota dewan DPRD Kabupaten Bantaeng.
Ketua DPD LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah (TKP) Bantaeng, Aidil Adha menjuluki proyek tersebut proyek siluman. Pasalnya ada sejumlah dokumen yang diduga tidak jelas identitasnya.
Dia menuding oknum anggota dewan pemilik aspirasi, semena-mena dan berani mengerjakan proyek tersebut tanpa membangun koordinasi dengan dinas terkait.
“Sangat disayangkan, karena oknum anggota dewan yang diharapkan memberikan contoh kepada masyarakat, justru malah mereka yang menabrak aturan,” kata Aidil.
Ironisnya karena dari semua kegiatan itu, tidak pernah diakui oleh dinas terkait dengan alasan belum pernah menerbitkan kontrak dan RAB. Apalagi SPK terhadap pekerjaan itu.
“Dari informasi yang dihimpun di masyarakat bahwa ada sejumlah proyek milik anggota dewan yang tersebar di sejumlah desa di Bantaeng ini curi start, dikerjakan tanpa SPK dan kontrak serta RAB,” ucap Aidil.
Berdasarkan informasi tersebut, Aidil mencoba mengkonfirmasi ke dinas terkait, namun dinas terkait membantah dan mengatakan belum ada kegiatan yang jalan. “Kita baru masuk tahap survey lokasi, tuturnya Selasa (30/4/2019).
Jika melihat kejadian itu, lanjut aidil, dirinya menilai bahwa dinas terkait sangat lemah dalam pengawasan, disisi lain dia juga menilai tidak ada ketegasan dan keberanian mengambil tindakan.
“Dari hasil investigasi yang kami lakukan (LSM TKP), menemukan adanya beberapa kegiatan yang tersebar di sejumlah desa mengatas namakan aspirasi anggota dewan,pekerjaannya sudah berjalan,dan bahkan ada kegiatan bobot pekerjaannya diperkirakan sudah mencapai 70 Persen atau sudah hampir selesai,” ungkap Aidil
“Ini membuktikan bahwa, lemahnya pengawasan di tingkat OPD,dan juga terkesan tidak ada ketegasan dan keberanian untuk memberi sanksi terhadap pelaksana yang nakal,” lanjutnya.
Dia menyebutkan beberapa pekerjaan Aspirasi anggota dewan yang curi start, yakni pekerjaan sumur bor di desa Pa’jukukang, saluran pembuangan atau drainase di kelurahan Banyorang, pekerjaan talud atau tanggul jalan di desa Bonto Tallasa. “Semua pekerjaan tersebut di tenggarai tidak ada kontrak dan RAB,” sebut Aidil
Terkait hal tersebut, pihaknya pun meminta agar dinas terkait tidak membayarkan pekerjaan itu,menurutnya dasar untuk membayarkan suatu pekerjaan harus ada kontrak.
“Jika dinas terkait berani membayarkan Pekerjaan itu ,maka dia yakin akan menghadapi masalah,karena menganggarkan kembali pembangunan baru pada pembangunan fisik yang sudah ada. Apalagi dianggarkan di tahun yang sama, proyek di atas proyek elas,” jela Aidil.
Dari semua proyek tersebut, dia menyebutnya Proyek siluman lantaran dikerjakan tanpa melalui proses perencanaan dan tidak ada kontrak yang dijadikan petunjuk teknis mengerjakan proyek tersebut.
Dia berharap agar kedepan tidak ada lagi proyek siluman yang gentayangan, di laksanakan tanpa di awali dengan perencanaan dan kontrak.
“Perlu diketahui bahwa Isi kontrak tersebut, mengatur tentang tehnik pelaksanaan pekerjaan mulai dari besaran nilai anggaran, waktu pelaksanaan hingga dilakukannya penyerahan kepada pihak pertama selaku pemilik anggaran. Kegiatan tanpa diawali dengan perencanaan,maka akan menimbulkan korupsi karena terdapat anggaran perencanaan dan pengawasan,yang juga akan di buatkan laporan pertanggung jawaban,” pungkas Aidil.