Jakarta – Biasanya netizen menggunakan password yang sama untuk banyak layanan online. Alasannya sederhana, agar memudahkan untuk mengingat akun masuk.
Namun tak ada salahnya mengganti semua password akun dari berbagai layanan yang anda miliki agar tidak dibajak. Terlebih saat ini ada kasus kebocoran data jutaan pengguna Tokopedia.
“Sudah ada dugaan database user Tokopedia mulai dilego nih di darkweb. My brief advice: ganti segera password di Tokopedia, juga untuk jaga-jaga, ganti all passwordmu di medsos, olshop dan email yg sama dgn password topedmu, lalu aktifkan two steps verification. No tunda, drpd too late!,” cuit Donny B.U, Pegiat Literasi Digital SiberKreasi / ICT Watch.
Mantan Tenaga Ahli Menkominfo bidang Literasi Digital ini mengatakan, saat ini memang perlu melakukan penggantian password agar terhindar dari serangan hacker.
“SOP-nya demikian, kalau ada kebocoran data, user harus segera dinotifikasi oleh platform untuk ganti password di titik sumber masalahnya. Nah bukan tidak mungkin, dengan teknik hacking tertentu, bisa dibuka hash-password yang disebar tadi,” ujarnya sebagaiamana dikutip dari Detiknet.
“Kalau sudah sudah terbuka juga passwordnya, ya rentan dipakai untuk ujicoba membuka akun sosmed milik orang lain tanpa otorisasi yang sah. Ini kan double protection aja, sekalian triple protection, aktifkan two steps verification di setiap akun,” cetus Donny.
Kendati password terlindungi, namun dengan jutaan data pengguna Tokopedia yang dijual di dark web berisi informasi seperti username, alamat email, nama pengguna, tanggal lahir dan kontak lainnya bisa membuat user rentan.
“Data pribadi diumbar kan risikonya banyak, pelanggaran privasi yang berdampak pemerasan, harrashment, persekusi, hingga pencurian data penting, spying, dan lain-lain,” sambung Donny.
Menurutnya pihak Tokopedia pun harus segera mengambil langkah-langkah pengamanan.
“Pertama, notice user segera dan langkah-langkah yang harus dilakukan user. Kedua, segera lakukan investigasi dan hasilnya harus disampaikan kepada publik,” ujarnya.
“Ketiga, koordinasi dengan pihak berwajib dan pemerintah untuk melakukan penyidikan dan keempat bertanggung-jawab secara hukum sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia,” pungkas Donny.