Oleh: Andi Badrudthamam AR, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI)
OPINI—Covid-19 tiba-tiba merebak dan beradaptasi di Indonesia dengan begitu cepat, dijawab oleh kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN), maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Setelah covid-19 datang yakni menyusun ulang metode pembelajaran bagi mahasiswa yang sebelumnya bertatapan muka di dalam kelas.
Universitas yang biasanya melaksanakan kuliah dengan berinteraksi langsung oleh dosen dan mahasiswa, kini tiba-tiba mengeluarkan kebijakan untuk kuliah online di seluruh Indonesia.
Walaupun menurut hemat saya, kebijakan tersebut belum maksimal, akan tetapi hal ini kita sebagai mahasiswa harus mengapresiasi kebijakan tersebut di tengah wabah ini.
Banyak nyawa terhanyut dengan kedatangan wabah ini, yang secara tiba-tiba muncul tanpa sebab. Dan, membuat seluruh Universitas harus mengeluarkan kebijakan yang tak merugikan mahasiswa walaupun kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah belum bisa membuat mahasiswa dapat terealisasikan dalam metode kuliah online ini.
Salah satu cara mengurangi wabah pandemi coronavirus dengan menerima himbauan dari pemerintah agar membatasi interaksi langsung, maka kuliah online menjadi salah satu alternatif untuk tidak tertinggal mata kuliah.
Mau meliburkan tentu tidak mungkin, analoginya secara administratif ada tapi ilmunya tidak ada. Maka dari itulah kuliah online atau daring menjadi salah satu metode pembelajaran yang alternatif tanpa harus bertatapan muka secara langsung.
Semudah itukah kuliah online? Sejatinya itu tidak mudah. Ada yang mengganjal dari sistem atau kebijakan yang dikeluarkan perguruan tinggi, yakni dosen dan mahasiswa harus tidak mau standby di depan gadget atau laptopnya masing-masing. Hal ini agar tidak ketinggalan oleh mata kuliahnya.
Masalahnya metode pembelajaran online ini sangat membutuhkan pengetahuan teknis untuk mengirim materi dalam bentuk Pdf, Word, ataupun Point. Dan hal ini membuat dosen-dosen atau tenaga pengajar harus kerja ekstra dalam mentransferkan ilmu agar dapat terealisasikan kepada mahasiswanya, walaupun metode pembelajaran ini belum efisien bagi kalangan mahasiswa.
Mahasiswa sekarang sudah merasakan bagaimana canggihnya teknologi sekarang di era kontemporer ini dan tidak perlu dipertanyakan lagi dengan sistem yang berkaitan dengan media online, ataupun tidak perlu banyak waktu bagi mahasiswa untuk bisa beradaptasi soal teknisi sistem online ini.
Akan tetapi muncul permasalahan soal kebijakan yang dilakukan oleh perguruan tinggi, metode pembelajaran online ini memerlukan kecepatan akses internet dan tentu tidak segampang itu.
Selain itu, mempermudah bagi mahasiswa yang melakukan kuliah online jikalau provider internet sepenuhnya milik universitas atau (provider internet private). Jika pihak universitas harus mengakses dari layanan lain. Sementara itu jika mahasiswa harus online sendiri harus tidak mau memakai paket internetnya sendiri.
Apabila mahasiswa harus mengakses internet agar bisa terhubung dan melaksanakan kuliah online ia harus berupaya untuk kekurangan paketnya itu sendiri dalam hal ini dengan adanya kebijakan perguruan tinggi membuat mahasiswa harus gigit jari dengan rela untuk melibatkan provider gadget-nya pribadi.
Dengan diterapkannya kuliah online oleh perguruan tinggi belum tentu semua mahasiswa bisa mengakses dengan provider gadget-nya masing-masing karena selama covid-19 menghantam Indonesia secara tiba-tiba membuat orang tua mahasiswa terisolasi dan menghimpit ruang geraknya untuk bekerja ekonominya stabil.
Masalah lain di luar dari provider internet adalah keterlibatan mahasiswa untuk bisa serius menyimak pembelajaran yang disampaikan oleh dosennya selama melakukan kuliah online seperti fokus dengan game onlinenya, penghuni rumah dengan skala jumlah besar membuat orang sering tak bisa berkonsentrasi dalam berkomunikasi dan sebagainya.
Bagi universitas tentu pembelajaran dengan metode online ini menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi pertemuan tatap muka. Sementara itu proses belajar mengajar harus tetap jalan sesuai dengan administratif birokrasi.
Sementara itu pula, pemerintah harus memberikan bantuan semacam sembako atau paket internet bagi mahasiswa yang perekonomiannya harus terganjal dengan adanya covid-19 ini yang semakin hari semakin menyebar dengan skala banyak sampai menimbulkan hilangnya nyawa seseorang.