Atas Perintah Kapolri di Tengah Pendemi, Polres Gowa Lakukan Ini

  • Bagikan

GOWA—Kepolisian Resort Gowa melakukan pemasangan spanduk maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), Jumat, (3/4).

Pemasangan Spanduk Kapolri dilakukan di pemukiman masyarakat, pasar, tempat-tempat Ibadah, perkantoran, warung dan di pinggir jalan yang termasuk lokasi strategis dan mudah dibaca oleh masyarakat sekitar wilayah Kabupaten Gowa guna menekan penyebaran Covid 19.

BACA JUGA  Cegah Penyebaran Covid-19, Promkes Dinkes Bantaeng Sasar Sejumlah Pasar Tradisional

Menurut Kasubbag Humas Polres Gowa Akp M Tambunan mengatakan, menyikapi penyebaran virus corona, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis M.Si., mengeluarkan maklumat terkait langkah-langkah penanganan penyebaran virus corona.

“Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19),” ujar dia.

Adapun sosialisasi dalam bentuk lisan maupun tulisan ini menuai harapan agar masyarakat memahami kondisi terkini terkait penyebaran Virus Corona.

BACA JUGA  Terapkan Protokol Kesehatan, Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat

Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola  berharap, “jangan sampai ada yang melanggar, karena ini demi kita bersama juga sebagai upaya untuk mengantisipasi atau mencegah penyebaran virus Corona,” tuturnya. (*)

  • Bagikan