Sulsel Tak Lockdown, Kewenangan Pemerintah Pusat

  • Bagikan

MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memaparkan langkah Pemprov Sulsel dalam penanganan pencegahan virus corona (Covid-19).

Mengenai status wilayah Sulsel, kata dia, sudah ada surat keputusan Gubernur Nurdin Abdullah tentang penetapan status keadaan darurat bencana.

“Dengan dasar surat itu Pemprov sudah minta 50 Ton stock beras bulog melalui dinsos untuk Jaring Pengaman Sosial (social safety net). Itu untuk cadangan yang akan dipersiapkan mengantisipasi kebutuhan warga terdampak kebijakan slow down aktivitas ekonomi akibat Covid 19″,” ujar Andi Sudirman.

BACA JUGA  Kolaborasi Dandim,Polres dan BPBD Bantaeng, STIKES Panakkukang Makassar Gelar Simulasi

Orang nomor dua di Sulsel ini menyampaikan bahwa, Pemprov Sulsel tidak memberlakukan lockdown atau karantina kewilayahan, karena itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

“Tetapi yang diperlukan saat ini adalah isolasi spot by spot misalnya tingkatan Kelurahan (Desa) atau kecamatan atau dalam perumahan. Ketika (dalam wilayah itu) terjadi indikasi suspek ataupun ada positif corona. Kemudian wilayah tersebut tetap akan dipantau kebutuhan pangannya, memonitor selama 14 hari masa inkubasi. Itu lebih efisien dan mudah mengontrol,” jelasnya.

BACA JUGA  Parmusi Sulsel Gelar Diskusi Tematik Kepemimpinan Politik Pro Ummat

Pihaknya pun telah menyarankan untuk memperketat akses baik jalur darat, udara maupun laut. Andi Sudirman pun menyarankan adanya pembentukan posko terpadu. Yang terdiri dari unsur TNI, Polrim Dinkes dan BPBD.

“Untuk mendata (orang yang masuk ke Sulsel) dan pemeriksaan ketat dan mensosialisasikan untuk melakukan karantina diri selama 14 hari. Serta memasukkan dalam database siapa saja yang baru masuk, untuk dipantau selama 14 hari, hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid19”. pungkasnya.

BACA JUGA  GenBI UINAM Sukses Gelar Cerdas Sehat Remaja

Pemprov Sulsel pun tengah melakukan upaya refocusing (memfokuskan kembali) anggaran ke penanganan Covid-19. Terutama anggaran dari program non prioritas. Tentunya pembahasan ini turut dikonsultasikan melalui DPRD Sulsel.

Terakhir, dirinya meminta kepada seluruh insan pers untuk mengabarkan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ke masyarakat.

“Saya meminta, kepada seluruh rekan rekan media, untuk memberitakan kebijakan pemerintah sampai di arus bawah, sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dan selalu mengabarkan berita positif,” pintanya.

  • Bagikan