News  

Tindaklanjuti Perintah Kapolri, Kapolsek Sinjai Timur Bergegas Lakukan Ini

Tugu Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulsel. Selasa, (31/3). [pribadi]

SINJAI—Menindaklanjuti perintah Kapolri dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), anggota Polsek Sinjai Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinjai Timur, AKP Syukur R, S.Pd melaksanakan penyemprotan disinfektan. Selasa, (31/3).

Adapun sasaran penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan oleh Kapolsek Sinjai Timur bersama anggota yaitu Mapolsek Sinjai Timur, Posyandu Panaikang, Masjid Jami Panaikang, Taman Membaca, Tugu Panaikang, serta ruang publik Desa Panaikang.

BACA JUGA  Kades di Jeneponto Yakin Program Pj Gubernur Sulsel Dongkrak Pendapatan Petan

Kapolsek Sinjai Timur menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan desinfektan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri tentang perintah penyemprotan yang dilakukan secara menyeluruh dan serentak di seluruh Indonesia untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran virus Corona(Covid-19).

“Oleh karena itu kepada anggota Polsek Sinjai Timur agar dapat melaksanakan penyemprotan desinfektan dengan sebaik-baiknya,” kata Kapolsek.

BACA JUGA  Pj.Bupati Bantaeng, Harap Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan di RSUD Banyorang.

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, Kapolsek Sinjai Timur juga mensosialisasikan himbauan maklumat Kapolri tentang penanganan pencegahan virus Corona dan meminta warga untuk bersama-sama mencegah menyebaran virus corona dan menaati maklumat Kapolri tersebut. (*)