JAKARTA,PO — Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 triliun untuk mendukung pemerintah daerah (Pemda) pada Tahun Anggaran 2027. Anggaran tersebut direncanakan dialokasikan melalui bantuan pemerintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan insentif fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan kepastian keberlanjutan bantuan tersebut saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Tito menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Menteri Keuangan, anggaran Rp2 triliun itu direncanakan terbagi menjadi dua alokasi, masing-masing Rp1 triliun untuk bantuan pemerintah kepada daerah melalui Kemendagri dan Rp1 triliun untuk insentif fiskal dari Kemenkeu.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah pusat kepada daerah, termasuk dalam mendorong peningkatan kinerja dan inovasi penyelenggaraan pemerintahan.
Salah satu upaya yang telah dilakukan Kemendagri sepanjang 2026 ialah menyelenggarakan ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi. Program ini dilaksanakan dalam tiga gelombang yang mencakup enam wilayah regional, dengan kategori penilaian berbeda pada setiap gelombang.
Pada gelombang pertama, penilaian mencakup empat kategori, yakni penurunan tingkat pengangguran, creative financing atau pembiayaan kreatif, pengendalian inflasi, serta penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting.
Dalam setiap kategori, penghargaan diberikan kepada peringkat I, II, dan III untuk pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi.

Melalui ajang tersebut, Kemendagri memberikan bantuan pemerintah kepada daerah yang berhasil meraih prestasi sesuai kategori penilaian. Skema apresiasi ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat inovasi, serta mempercepat pencapaian target pembangunan.
Dengan rencana alokasi anggaran pada 2027, dukungan kepada pemerintah daerah diharapkan tetap berlanjut melalui mekanisme bantuan dan insentif yang disiapkan pemerintah pusat.
Sumber : Kemendagri
Editor : Tim Redaksi









