iklan Promo

Ratas di Istana, Prabowo Perkuat MBG, Koperasi Merah Putih, dan Kampung Nelayan

JAKARTA, PO – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, Panglima TNI, serta para direktur utama BUMN strategis di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah.

Tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat meliputi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Pada pembahasan Program MBG, Presiden menginstruksikan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di lapangan. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas berbagai laporan mengenai penyelenggaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Presiden menegaskan bahwa pelaksanaan MBG harus tetap mengedepankan standar pelayanan, akuntabilitas, serta memastikan manfaat program benar-benar diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran.

Sementara itu, terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Pangan bersama tim untuk memperkuat kualitas layanan koperasi. Menurutnya, koperasi harus mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa dan kelurahan sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat tersebut juga dibahas percepatan penataan Kampung Nelayan Merah Putih. Presiden berharap program itu dapat menciptakan kawasan permukiman nelayan yang lebih tertata, produktif, serta mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat pesisir melalui penguatan sektor perikanan.

Menutup rapat, Presiden Prabowo kembali menegaskan bahwa seluruh program prioritas nasional wajib dilaksanakan secara disiplin, transparan, dan tepat sasaran. Ia mengingatkan agar tidak ada penyimpangan maupun pihak-pihak yang memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan di luar tujuan yang telah ditetapkan.

Sumber : Setkab RI

Editor : Amin publikasi