Jeneponto,PO -Penguatan peran pemerintah desa dalam informasi dan pengelolaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) menjadi fokus utama BPJS Kesehatan di tingkat Kabupaten pada tahun 2026.
Hal tersebutlah, BPJS Kesehatan Cabang Jeneponto menggelar sosialisasi terkait pemberian Informasi Status Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pertemuan dengan menghadiri, Kepala Desa/Lurah serta aparat Desa, di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto, Senin, 2 Februari 2026.



Penguatan Peran Desa dalam Informasi PBI JK, tentunya memastikan data warga Miskin Valid, Terintegrasi dan Bantuan Layanan Kesehatan Gratis tepat sasaran.
Turut Hadir, Kepala BPJS Cabang Jeneponto, Floriny Tomonob, Kepala Dinas PMD, Sekertaris Dinas Kesehatan, Perwakilan BPS dan serta aparat desa/kelurahan se Kabupaten Jeneponto.
Kepala Dinas PMD, M. Basuki Baharuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat diperlukan apalagi diberikan pemaparan kepada aparat desa/kelurahan, karna kenapa, setiap saat itu kepala desa berhadapan dengan warga yang terkaitan dengan Kesehatan. Apalagi BPJS KISnya.
“Kita apresiasi apa yang telah dilakukan BPJS untuk memberikan penguatan aparat desa tentang Informasi PBI JK, Karna selama ini aparat desa itu lebih dekat dengan warga,” ujarnya dalam sambutannya.
Ia menyampaikan bahwa pengembangan sumber daya manusia bertumpu pada dua sektor penting, yakni pendidikan dan kesehatan.
“Ini sesuai amanat Undang-Undang Dasar bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Terkait BPJS Kesehatan, semuanya sudah memiliki regulasi yang jelas,” Katanya.
Pihak Perwakilan BPS Ibu Kasmawati memaparkan tentang Validasi melalui DTKS, pembaharuan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara real-time untuk meminimalisasi kesalahan dalam penentuan penerima bantuan BPJS Kesehatan.
Sementara, Kepala BPJS cabang Jeneponto Floriny Tomonob, mengatakan bahwa tujuan dilakukannya kegiatan ini yakni untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada peserta PBI JK mengenai status keaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kegiatan ini untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada peserta PBI JK mengenai status keaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” Kata Floriny Tomonob.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini juga dilakukan untuk Memperkuat peran pemerintah desa/kelurahan dalam fasilitasi informasi terkait JKN bagi masyarakat miskin dan rentan.
“Selain memberikan informasi kami juga di kegiatan kali ini kami juga memperkuat peran pemerintah desa/kelurahan dalam fasilitasi informasi terkait JKN bagi masyarakat miskin dan rentan. Meningkatkan literasi jaminan kesehatan masyarakat, khususnya bagi peserta yang memiliki keterbatasan akses informasi,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak tanpa mengalami hambatan finansial. Namun dalam implementasinya, masih banyak peserta PBI JK yang tidak mengetahui status kepesertaannya, apakah masih aktif atau sudah nonaktif.
“Meminimalkan kasus peserta PBI JK yang tidak dapat mengakses layanan kesehatan akibat ketidaktahuan mengenai status keaktifan JKN. Membangun koordinasi yang lebih baik antara pemerintah desa/kelurahan, dinas sosial, dan BPJS Kesehatan dalam pemutakhiran data dan penyebaran informasi,” Benernya Floriny Tomonob.
Kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kurangnya sosialisasi, pembaruan data kependudukan yang belum optimal, serta keterbatasan akses informasi di tingkat desa dan kelurahan.
Ketidaktahuan peserta mengenai status kepesertaannya berpotensi menimbulkan masalah serius, terutama ketika mereka membutuhkan pelayanan kesehatan tetapi menemukan bahwa kartu JKN tidak aktif.
Tanpa informasi yang jelas dan mudah dipahami, peserta PBI rentan mengalami kebingungan dan tidak mendapatkan haknya secara optimal.
Maka dari itu melihat kondisi tersebut, dilakukanlah sebuah kegiatan Pemberian Informasi Status Kepesertaan JKN bagi Peserta PBI JK sebagai upaya meningkatkan pemahaman, kepastian, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Diketahui melalui kegiatan ini, pemerintah desa atau pihak terkait dapat membantu peserta mengetahui status keaktifan JKN, memahami penyebab perubahan status, serta memperoleh panduan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan apabila terjadi ketidaksesuaian data.
Peserta yang hadirpun, antusias mendengar pemaparan dari berbagai narasumber memberikan pemahaman tentang JKN Peserta PBI JK.
Firmansyah








