iklan Promo

Pemkab Jeneponto Sosialisasi Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa

Jeneponto,PO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekertariat Jeneponto mengelar pelaksanaan sosialisasi Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa.

Sosialiasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Desa dan UMKM Tahun 2026, Kali ini digelar di Aula Kantor Kecamatan Turatea, Senin, 9 Februari 2026.

Kegiatan sosialisasi kali ini di Kecamatan Turatea, di Buka langsung oleh, Asisten tiga admnistrasi Umum dan Pemerintah Sekertariat Daerah,Nuzuldin Ngallo, ST. MT, didampingi Kepala Wilayah Kecamatan, Achmad H. Zakkir serta hadir Kepala Desa, Kepala Puskesmas dan serta Pelaku UMKM.

Pelaksanaan Sosialisasi ini merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan bimbingan kepada Perangkat Daerah dimulai dari hal serangkaian proses administratif misalnya permohonan akun, teknis penginputan/mengumumkan rup juga memberikan informasi tentang perencanaan pengadaan barang/jasa (Barjas).

Namun pelaksanaan sosialisasi tahun ini sedikit inovatif yakni Sosialisasi Rencana Umum Pengadaan – Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Desa hingga UMKM.

“Sosialisasi ini, rencanan umum barang dan jasa Pemerintah/Desa. Pertemuan ini sangat penting untuk saling berbagi wawasan dan pemahaman supaya kita bersama sama memahami,” ujar Asisten tiga admnistrasi Umum Pemerintahan, Nuzuldin Ngallo, ST. MT, mewakili PJ Sekda Jeneponto pada pembukaan sosialisasi.

Dengan adanya sosialisasi ini, kita dapat dan mampu mempunyai pedoman kedepannya untuk segalah perencanaan pengadaan barang dan jasa baik di pemerintah daerah maupun di Desa.

“Sesungguhnya pengadaan merupakan segala proses yang sudah direncanakan dan terancam dengan baik, itulah yang akan tertuan dalam kegiatan perencanaan, baik APBD dan APBN bahkan di APBDesa,” sebutnya.

Sementara, Camat Turatea, Achmad H. Zakkir, menambahkan, bahwa pertemuan sosialisasi sekaligus ruang silaturahmi bagi kita semua. Kegiatan ini sangatlah penting, karna kenapa pihak (UKPBJ) Jeneponto yang ingin langsung mendatangi untuk melakukan sosialisasi ini.

“Tentunya kita apresiasi ya, kegiatan sosialisasi ini sangatlah penting, mengingat setiap kegiatan itu harus ada perencanaan lebih awal. Kegiatan ini diharapkan dapat mampu menambah pengetahuan kita semua,” Katanya.

Olehnya itu, hal hal yang perlu didiskusikan sampaikan tentang perencanaan di setiap kegiatan baik di Desa maupun di pihak pelaku UMKM.

Kepala Bagian PBJ Paisal Abdul Malik, SE., MM. dalam laporan kegiatannya menitik beratkan kepada proses pelayanan kepada pelaku pengadaan level bawah sehingga yang pertama terjadi proses transformasi sampai pada kesamaan persepsi yang sesuai regulasi dari atas sampai ke bawah.

Kegiatan ini terlakasana sesuai konsultasi dan izin dari Bapak Bupati dan Bapak Pj. Sekda kemudian kolaborasi kami Bagian Pengadaan Barang/Jasa dengan seluruh Camat yang memberikan fasilitas dan waktu untuk sharing informasi Pengadaan Barang/Jasa kepada semua pelaku pengadaan ditingkat bawah.

“Memperkenalkan salah satu konsep Perencanaan dan yang utama mendekatkan pelayanan kemasyarakat dalam kontek Pengadaan Barang/Jasa. Kami ingin mengejawantahkan Visi Bapak Bupati H. Paris Yasir yang ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan berkontribusi pada laju pembangunan segala aspek di Kabupaten Jeneponto,” ungkapnya, Paisal Abdul Malik, SE., MM.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan sosialisasi hingga Tanya Jawab tentang kepada seluruh pemangku kepentingan agar memiliki pemahaman yang sama terkait perencanaan pengadaan barang/jasa, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.

Firmansyah