Jeneponto,PO — Bupati Jeneponto H. Paris Yasir mengunjungi Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto dan melakukan rapat koordinasi bersama seluruh jajaran, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), serta pendamping PKH, Jumat,6 Februari 2026.
Kunjungannya itu untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi damai dari Barisan Pejuang Jaminan Sosial (BPJS), yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Jeneponto, Kamis, 5 Februari 2026. Kemarin.
Aksi damai itu mempersoalkan penonaktifan puluhan ribu kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) akibat penerapan sistem desil dalam pendataan nasional.
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan terus melakukan langkah-langkah konkret untuk merespons tuntutan masyarakat.
“Hari ini, di Jumat berkah, saya bersama Kepala Dinas Sosial, Koordinator PKH, dan seluruh jajaran melakukan evaluasi menyeluruh setelah menerima aspirasi pemuda dan masyarakat. Dari tuntutan yang ada, salah satunya terkait permintaan pengaktifan sekitar 21 ribu peserta sesuai Permensos Nomor 3 Tahun 2020. Kami telah melakukan upaya maksimal dengan mengusulkan 10.300 peserta ke PBI APBN, dan Alhamdulillah sebagian besar sudah kembali aktif,” ujar dalam pertemuan itu.
Ia menjelaskan, hasil rapat koordinasi tersebut menyepakati langkah penanganan lanjutan, khususnya terkait perubahan dan sanggahan desil bagi masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi riil.
“Mulai Senin pekan depan, kami siapkan ruangan khusus pengaduan di Kantor Dinas Sosial. Koordinator PKH juga akan menugaskan pendamping PKH untuk berkantor langsung di Dinas Sosial, agar pelayanan semakin dekat dan memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan,” jelasnya.
Menurut Paris Yasir, masyarakat yang berada pada desil 1 sampai 5 namun belum terakomodir akan segera diusulkan kembali. Sementara itu, warga pada desil 6 hingga 10 yang terdapat kekeliruan data diberikan ruang untuk melakukan sanggahan yang akan diverifikasi langsung oleh pendamping PKH melalui koordinasi berjenjang hingga ke desa dan kelurahan.
“Kami ingin pelayanan yang tadinya terasa sulit menjadi lebih mudah. Yang memang layak turun desil, akan kami upayakan melalui pengecekan ulang di lapangan. Semua ini kami lakukan agar tidak ada masyarakat yang layak justru terabaikan,” tegasnya.
Maka dari itu, Ia menegaskan keberpihakan Pemerintah Daerah (Pemkab) Jeneponto terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta komitmen untuk terus melakukan perbaikan data secara objektif dan bertanggung jawab.
‘Negara tidak boleh kalah oleh data. Jika masyarakat benar-benar layak menerima, maka pemerintah wajib hadir, memperbaiki, dan memastikan hak layanan kesehatannya kembali” tegas Bupati Jeneponto.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap pelayanan sosial semakin mudah diakses, keluhan masyarakat dapat ditangani lebih cepat, serta hak dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan tetap terjamin secara adil dan berkelanjutan.
Firmansyah








